• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Monopoli Beras ASN Ala Bupati Anwar Sadat

Bupati Anwar Sadat. Ist

Monopoli Beras ASN Ala Bupati Anwar Sadat

20 Juli 2021
in HEADLINE

Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat melakukan sebuah terobosan. Ia mengganti tunjangan beras untuk ASN, dari bentuk uang tunai bersalin menjadi beras 7 kilogram bagi setiap ASN.

Terobosan ini sebenarnya bagus. Bisa pula meningkatkan penghasilan petani sawah. Namun sayangnya, terobosan ini justru beraroma politis.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Caranya pun keliru. Bupati Anwar Sadat main asal tunjuk penyalur berasnya, yaitu Ketua DPC Senyerang, Ismail. Tanpa melalui payung hukum dan tanpa badan hukum.

Ini diakui oleh Kepala Ketahanan Pangan Tanjungjabung Barat, Isumar. “Kita ini belum memiliki payung hukumnya, nanti saya kabari lagi karena saat ini kita lagi rapat,” ujar Isumar, belum lama ini.

Ketua Lembaga Sosial Kontrol Kinerja Daerah (LSK2DN), Robby Cahyadi menilai terobosan Anwar Sadat adalah ilegal dan tindakan monopoli serta mengarah pada perbuatan korupsi.

Menurut Robby, praktik dugaan monopoli penyaluran beras untuk ASN ini tentu bertentangan dengan UU Nomor 53 Tahun 1999 tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Terobosan ini pernah dilakukan pemerintah pusat, namun penyalurannya tetap melalui Bulog. Bukan dengan cara monopoli begini,” kata Robby.

Ia berkata idealnya, sebuah program yang baik seharusnya melalui proses dan tata cara yang baik secara hukum sehingga jauh dari kesan memperkaya diri sendiri dan atau kelompok dengan mengatas namakan petani.

Kepala Bagian Hukum Setda Tanjungjabung Barat, Angsori tidak dapat dihubungi dan memberikan keterangan karena sedang sakit.

Sebelumnya, Anwar Sadat telah menunjuk salah satu Ketua DPC-nya untuk menjadi penyalur beras satu pintu bagi ASN.

Ismail sebagai Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Senyerang mengakui bila dirinya ditunjuk sebagai penyalur satu pintu untuk mengkoordinasikan serta mengembangkan gapoktan-gapoktan binaan pemerintah.

“Saya hanya ditunjuk sebagai penyalur satu pintu untuk mengkoordinasikan serta mengembangkan gapoktan-gapoktan binaan pemerintah. Bagi gapoktan yang ingin kerja sama atau bermitra silakan, namun masuknya lewat saya, karena kontrak kerja sama itu atas nama saya,” ujarnya.

Penunjukan sepihak itu menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Terlebih lagi, Ismail mengelola satu pintu penyaluran beras buat 4.000 ASN Pemkab Tanjungjabungbarat. Apabila dijumlahkan, mencapai 28 ton beras. Gile bener!

Sumber: Detail

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Pusat Sudah Melihat Potensi Muaro Jambi

Next Post

KAMMI Minta PPKM Mikro Kota Jambi Dievaluasi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In