• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kota Jambi Masuk Daerah Pengetatan PPKM Mikro

KAMMI Minta PPKM Mikro Kota Jambi Dievaluasi

20 Juli 2021
in HEADLINE

Jambi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, menindaklanjuti Inmendagri No 17 tahun 2021, serta Instruksi Wali Kota Jambi No 14 tahun 2021 mendapat perhatian Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Jambi.

KAMMI Kota Jambi menyatakan, penyelenggaraan PPKM Mikro oleh Pemerintah Kota Jambi, mesti dievaluasi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Dalam penerapannya, Pemkot Jambi belum maksimal dalam menangani problematika yang terjadi pada masyarakat terdampak baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Dibuktikan dengan fakta meningkatnya kasus Covid-19 dan tidak selesainya akar permasalahan ekonomi yang membelit Kota Jambi.

Muhammad Aziim, selaku Ketua KAMMI Kota Jambi menyatakan kasus Covid-19 di Kota Jambi terus mengalami gelombang peningkatan tiada henti.

“Hari Sabtu kemarin, tercatat kasus positif Covid-19 menembus angka 4.862 orang. sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 185 orang,” jelas Aziim dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (20/7).

Menurut Aziim, pemberlakuan PPKM Mikro berdampak dalam setiap lini kehidupan masyarakat, terkhusus masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM.

“Bukan perkara sepele, mereka yang mengalami kerugian dan kemerosotan omzet yang terjun bebas, hingga gulung tikar. sudah tentu memperparah jumlah kemiskinan dan pengangguran yang semakin massif di Kota Jambi, ” ujar Aziim.

Sebagai contoh (JR) pedagang kaki lima terpaksa gigit jari, yang memaksa beliau untuk membatasi jam malam operasional dagangannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Monopoli Beras ASN Ala Bupati Anwar Sadat

Next Post

Mahasiswi UNP Hilang Dinikahi Dukun Kerinci

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In