• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Anggota TNI Kena Copot Gegara Selegram Cantik

Dua Anggota TNI Kena Copot Gegara Selegram Cantik

24 Juli 2021
in HEADLINE

DUA aparat TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya usai mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza.

Selain dicopot dua anggota TNI itu dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Komandan Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan dua anggotanya tersebut diduga mengabaikan kerumunan massa di salah satu toko pakaian yang dihadiri oleh Herlin Kenza.

Apalagi keduanya dalam peristiwa itu tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas. Kodim 0103/Aceh Utara adalah salah satu Kodim di bawah Korem 011/Liliwangsa.

“Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, Sabtu (24/7/2021).

Sumirating juga membantah bahwa kedua personel TNI itu ditugaskan khusus untuk mengawal kegiatan tersebut.

Kata dia keduanya berada dilokasi toko itu hanya sekedar membantu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengira bakal terjadi kerumunan massa di tempat usaha itu yang dihadiri oleh warga sekitar.

“Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” ujarnya.

Anggota polisi yang juga ikut mengawal kedatangan Herlin Kenza juga bakal diberikan sanksi. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy, menyebutkan anggotanya yang terlibat pengawalan itu tengah diproses Propam.

“Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran,” kata Winardy.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah menetapkan Herlin Kenza dan pemilik toko pakaian sebagai tersangka.

Mereka disangkakan melanggar UU Kekarantinaan dengan mengabaikan protokol kesehatan. (CNN)

ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Bocah di Kerinci Tewas Terlindas Dump Truck

Next Post

Hasip Kalimuddin Syam Wafat, Usman Ermulan: Semangatnya Penuh Cinta untuk Jambi

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In