• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Anggota TNI Kena Copot Gegara Selegram Cantik

Dua Anggota TNI Kena Copot Gegara Selegram Cantik

24 Juli 2021
in HEADLINE

DUA aparat TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya usai mengawal selebgram Aceh, Herlin Kenza.

Selain dicopot dua anggota TNI itu dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Komandan Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan dua anggotanya tersebut diduga mengabaikan kerumunan massa di salah satu toko pakaian yang dihadiri oleh Herlin Kenza.

Apalagi keduanya dalam peristiwa itu tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas. Kodim 0103/Aceh Utara adalah salah satu Kodim di bawah Korem 011/Liliwangsa.

“Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, Sabtu (24/7/2021).

Sumirating juga membantah bahwa kedua personel TNI itu ditugaskan khusus untuk mengawal kegiatan tersebut.

Kata dia keduanya berada dilokasi toko itu hanya sekedar membantu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengira bakal terjadi kerumunan massa di tempat usaha itu yang dihadiri oleh warga sekitar.

“Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” ujarnya.

Anggota polisi yang juga ikut mengawal kedatangan Herlin Kenza juga bakal diberikan sanksi. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy, menyebutkan anggotanya yang terlibat pengawalan itu tengah diproses Propam.

“Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran,” kata Winardy.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah menetapkan Herlin Kenza dan pemilik toko pakaian sebagai tersangka.

Mereka disangkakan melanggar UU Kekarantinaan dengan mengabaikan protokol kesehatan. (CNN)

ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Bocah di Kerinci Tewas Terlindas Dump Truck

Next Post

Hasip Kalimuddin Syam Wafat, Usman Ermulan: Semangatnya Penuh Cinta untuk Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In