• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bekas RS Pertamina Bajubang Akan Jadi Tempat Rawat Pasien Covid-19

Anak Buahnya Plesiran ke Bali, Gubernur Haris Tegaskan Ini

28 Juli 2021
in HEADLINE

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah tanpa seizinnya. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 yang mengalami lonjakan di Provinsi Jambi.

Penegasan Al Haris ini menyusul rombongan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi melakukan perjalanan dinas ke Bali pada Juni 2021. Rombongan ini berangkat sebelum Al Haris dilantik menjadi Gubernur Jambi. Sepulang dari Bali, diduga lima orang terpapar Corona.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Kalau zaman saya ngak boleh itu,” Al Haris menegaskan, Rabu (28/7).

Informasi berhasil dirangkum, mereka berangkat lebih dari lima orang, diikuti para pejabat eselon dinas tersebut. Termasuk Plt Kepala DLH Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, yang diduga membawa anggota keluarganya.

Bachyuni yang saat ini juga menjabat Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dianggap kurang sensitif dengan perkembangan buruk penyebaran Covid-19 yang merupakan bagian dari tugas utamanya karena melakukan perjalanan dinas di waktu yang tidak tepat dan kepentingan yang tidak mendesak.

Perjalanan dinas ke Bali diduga sebagai alasan plesiran. Bukan untuk study banding. Mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RJPMD yang diwajibkan untuk daerah yang baru selesai menggelar Pilkada supaya RPJMD mengacu kepada KLHS tersebut.

Melihat dari regulasi tersebut, penyusunan KLHS diwajibkan untuk daerah yang menggelar Pilkada pasca 2018. Di Sumatera, ada Sumatera Selatan yang baru menggelar Pilkada dan baru selesai menyusun KLHS.

Penyusunan KLHS Provinsi Jambi yang dianggarkan pada APBD 2021 diserahkan kepada para pakar/akademisi dari UNJA dan institusi lainnya. Study banding ke Bali tersebut ironisnya tidak membawa satupun dari para akademisi tersebut.

“Semua (ASN) ke luar daerah harus seizin saya, gak bisa,” kata Al Haris.

Jubir Satgas Covid-19 Johansyah yang mendampingi Gubernur Jambi menambahkan, kunjungan tersebut sudah lama.

“Itu sudah lama pak, hampir satu bulan. Itu rapat lingkungan hidup,” kata Johansyah ke Gubernur Jambi.

Sebelumnya, Plt Kepala DLH Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah membantah para pegawai tersebut terpapar usai melakukan perjalanan dinas ke Bali pada Juni 2021.

“Nggak ada mas. Yang ke Bali nggak ada yang kena. Bali-kan zona kuning,” ujarnya menjawab pesan singkat Gatra.com, Jumat malam (16/7).

Sekedar informasi, Covid-19 terus melonjak di Provinsi Jambi. Data dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Rabu (28/7), selama 24 jam terakhir mencapai 567 orang. Total keseluruhannya mencapai 19.194 orang. Ini menjadi rekor baru lagi sejak Corona memasuki Jambi pada 23 Maret 2020.

Sedangkan jumlah pasien sembuh dari Covid-29 masih belum sebanding. Hari ini baru sebanyak 251 orang, yang berasal dari Kabupaten Sarolangun 133 orang, Kota Jambi 81 orang, Kabupaten Batanghari 31 orang dan Kabupaten Tebo enam orang. Dinyatakan sembuh berjumlah 14.035 orang.

Pasien yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 4.772 orang dan meninggal dunia sudah mencapai 387 orang.

Sumber: Gatra

ShareTweetSend
Previous Post

Selama Corona 598 Dokter Meninggal Dunia

Next Post

Serangan Virus Corona Varian Delta di Jambi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In