• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
11 Orang Tewas PETI Masih Tertimbun

11 Orang Tewas PETI Masih Tertimbun

27 Oktober 2016
in HEADLINE

Proses evakuasi terhadap 11 orang tewas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)  yang tertimbun di dalam lubang galian di Kabupaten Merangin, masih terkendala karena lubang tambang dipenuhi air. Dan ke-11 orang penambang diperkirakan telah meninggal itu, kondisi terakhir masih tertimbun lalu lubang galian dipenuh air.

“Airnya tidak kering-kering, evakuasi korban juga belum bisa dilakukan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar dihubungi dari Jambi, Kamis.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Dia mengatakan, tujuh unit mesin pompa air sudah dioperasikan untuk menyedot dan mengeringkan air bercampur lumpur di dalam lubang galian tersebut. Namun upaya itu belum membuahkan hasil sehingga korban belum berhasil dievakuasi.

Arief mengatakan, rencananya evakuasi dilakukan dengan mengunakan alat berat untuk membongkar lubang tersebut. “Rencananya besok didatangkan alat berat. Karena hingga hari ketiga korban juga belum berhasil dievakuasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan dalam penanggulangan saat ini pihak Kepolisian Jambi dan tim terpadu sedang berusaha melakukan evakuasi.

“Sekarang Brimob, Pak Kapolres dan seluruh anggota Polres, TNI didukung juga oleh BNPB, lagi berkerja di sana melakukan upaya evakuasi. Prinsipnya Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tidak boleh, tetapi kita sekarang pada tataran bagaimana mengevakuasi korban,” kata Kapolda.

Ke 11 penambang emas ilegal tersebut tertimbun di dalam lubang galian atau disebut lubang jarum dengan kedalaman mencapai 50 meter di bawah aliran sungai Batang Merangin, Senin (24/10).

Tim SAR yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga sejak Senin hingga saat ini masih berupaya menyedot air di dalam lubang galian emas tersebut Penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) sebanyak sebelas orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.

Diduga saat menggali pekerja menemukan lobang lama yang sudah berisi air dan saat itu juga terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang tambang mereka dan menyebabkan sebelas penambang terjebak di dalam lubang jarum tersebut dan diduga meninggal. dodi

ShareTweetSend
Previous Post

Heboh, Judi Bola Gelinding HUT Tanjabtim ke-17

Next Post

Jalan Masurai Lonsor Satu Mobil Terbalik

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In