• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bekas RS Pertamina Bajubang Akan Jadi Tempat Rawat Pasien Covid-19

Haris Ancam Pecat Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Agustus 2021
in HEADLINE

JAMBI – Nasib ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Raden Mattaher sungguh memilukan.

Betapa tidak. Sudah delapan bulan insentif mereka belum juga dibayarkan. Sejak Januari sampai Agustus 2021.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Total insentif yang belum dibayar mencapai 20 miliar rupiah. Sementara jumlah nakesnya lebih dari 500 orang.

“Nakes merupakan garda terdepan penanganan pandemi covid-19. Sejatinya menjadi perhatian khusus,” kata Gubernur Jambi, H Al Haris.

Haris memang sudah mendengar ada masalah insentif nakes yang belum dibayar. Dia pun mendatangi RSUD Raden Mattaher, Jumat (13/8/2021).

Haris minta Direktur RSUD Raden Mattaher segera membayar insentif nakes itu. Diberi waktu tiga hari.

“Saya minta segera dibayarkan. Kalau dalam tiga hari tidak selesai, saya pecat. Ingat ya,” tegas Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 ini.

Pihak RSUD Raden Mattaher beralasan pembayaran insentif tersebut masih dalam proses administrasi.

“Totalnya sekitar 20 miliar rupiah, untuk kurang lebih 500 tenaga kesehatan,” kata Direktur RSUD Raden Mattaher, dr Feri Kusnadi.

Feri berjanji pembayaran insentif dilakukan paling lama tiga hari. Paling lambat Senin 16 Agustus 2021 sudah selesai.

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Anak Binaan di Jambi Diusulkan Bebas Penjara

Next Post

Padahal Presiden Tapi Malah Berantakan: Memalukan!

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In