• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Kematian Corona di Jambi Sudah 18 Orang

Ilustrasi: Seorang tenaga kesehatan dan kerabat menurunkan jenazah seorang pria yang meninggal dunia akibat penyakit virus korona (COVID-19) untuk dimakamkan di sebuah pemakaman di New Delhi

Jenazah Pasien Corona Terlantar, RS Raden Mattaher dan Pemkot Tak Mau Disalahkan

21 Agustus 2021
in HEADLINE

JAMBI – Viral di media sosial video yang menampilkan jenazah COVID-19 ditelantarkan di pemakaman Bumi Langgeng Kota Jambi.

Dalam video yang berdurasi 54 detik itu, tidak ada tim pengurus jenazah, sehingga pihak keluarga terpaksa menggotong jenazah itu tanpa menggunakan APD.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Perempuan yang merekam mengatakan pihak rumah sakit hanya menginginkan uang dengan adanya orang meninggal dunia yang terjangkit COVID-19.

Dirinya pun bertanya kenapa tidak ada satgas yang mengurusi jenazah tersebut.

“Ditelantarkan saja mayat si Maher Tobing, mana tanggung jawab rumah sakit (RSUD Raden Mattaher). Kalau memang dia COVID-19, kenapa kami yang dibiarkan mengurus. COVID-19 itu kan menular. Jadi, bertambah penyakit kami semua,” ujarnya, Jumat kemarin (20/8).

Direktur RSUD Jambi, dr Ferry Kusnadi menyampaikan jenazah itu mengalami kecelakaan, sehingga dirujuk ke RSUD Raden Matahher Jambi untuk dirawat. Lalu, dinyatakan terjangkit COVID-19 melalui hasil tes swab.

“Kalau untuk perawatan di rumah sakit telah kita lakukan perawatan. Namun pasien ini hasil swab-nya positif COVID-19. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah,” katanya.

Ia pun mengatakan proses pemakaman bukan wewenangnya. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi yang memiliki tugas tersebut.

“Kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman saja. Kalau pihak keluarga protes, kan itu sampai di kuburan. Kita tak ada petugas untuk itu. Bukan wewenang kita,” ujarnya.

Dengan demikian, dia membantah pihaknya telah menelantarkan jangan tersebut. Menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 dan RSUD Raden Mattaher memiliki tugasnya masing-masing.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Erwandi mengatakan pihak rumah sakit tidak mengoordinasi, dan melaporkan bahwa ada jenazah yang perlu ditangani di pemakaman tersebut.

“Kalau memang ada sudah kita urus. Ini tidak ada konfirmasi,” ujarnya.

Ia sudah menghubungi Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim). Ternyata dinas itu tidak menerima laporan jenazah COVID-19 tadi.

“Saya sudah konfirmasi ke dinas perkim, katanya tidak ada,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Taman Makam Pahlawan Jambi Masih Muat untuk 10 Tahun

Next Post

Ditinggal Anak dan Istri, Jumawan Lompat dari Jembatan

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In