• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sst.. Ada Kerumunan Massa Saat PPKM di Kota Jambi

Sst.. Ada Kerumunan Massa Saat PPKM di Kota Jambi

25 Agustus 2021
in HEADLINE

JAMBI – Kapolda Jambi Albertus Rachmad Wibowo menertibkan kerumunan massa yang memadati vaksinasi massal di Hotel Yello Komplek Transmart, Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/8/2021).

Kerumunan tersebut tidak menerapkan jaga jarak dan melanggar protokol kesehatan.

Berita Lainnya

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

“(Warga) yang paling belakang mundur 10 langkah. Anggota bantu,” sebut Kapolda Jambi dengan penggeras suara.

Vaksinasi ini digelar oleh alumni Akpol 1994. Peserta membludak diduga karena adanya hadiah, yakni 800 pendaftar pertama akan mendapatkan voucher belanja di Alfamart senilai Rp100 ribu.

Membludaknya warga membuat kerumunan tak terhindarkan bahkan berhimpitan. Informasi didapat, enam warga dievakusi karena pingsan. Petugas juga mengevakuasi para lansia yang terjebak di tengah kerumunan.

Mendengar itu, Gubernur Jambi Al Haris langsung ke lokasi kerumunan.

“Kita berharap jangan sampai kegiatan ini menimbulkan klaster baru,” tegasnya.

Suasana kerumunan warga juga terungkap dalam video yang di media sosial hari ini.

Video itu menggambarkan suasana kerumunan panjang warga, di hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diberlakukan Pemerintah Kota Jambi sejak Senin kemarin.

Seorang warga, Siti Sapura menuturkan, ia datang ke lokasi vaksinasi mulai jam 7 pagi tadi.

“Selama mengantri selama tiga jam baru mendapatkan vaksinasi tahap pertama,” katanya.

Senada dikatakan Dwika yang datang sejak jam 5 subuh.

Dia mengaku bisa mendapatkan suntikan vaksinaksi tahap dua setelah enam jam lamanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Muhammad Kece Penista Agama Islam

Next Post

638 Warga Kota Jambi Bikin Pengaduan

Related Posts

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In