• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah di Sabak Barat Lempar Anak Kandung Sendiri ke Dalam Sungai

Istri Minta Suami yang Melempar Anaknya ke Sungai Dibebaskan

8 September 2021
in HEADLINE

TANJABTIM – Neneng Hasanah (41), meminta suaminya yakni Fauzan (37), yang kini ditahan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dibebaskan. Suaminya tersebut terpaksa ditahan, setelah tega melempar anak kandungnya yang masih berumur 6 tahun ke sungai di Desa Teluk Dawan, Tanjabtim.

Kejadian itu diketahui Senin siang, 6 september 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi Fauzan melempar anaknya itu sempat terkeman dan viral di media sosial. Mengetahui peristiwa itu, pihak Polres Tanjabtim langsung mengamankan Fauzan ke Polres untuk diperiksa intensif.

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

“Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujarnya.

Neneng mengatakan, sebagai kepala keluarga dia hanya bisa mengandalkan suaminya, Fauzan, untuk mengurus keluarga. Selain sebagai kepala keluarga. Baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lainnya. Namun ia hanya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya.

“Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di pesantren,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permintaan istri Fauzan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu. Juga akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial.

“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,” katanya.

Andi mengatakan, selain kondisi psikologi anak, ia juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi menghindari kemarahan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Interpelasi Terhadap Anies Berbuntut Panjang

Next Post

Mobil Bupati Merangin Tubruk Bokong Truk

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In