• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah di Sabak Barat Lempar Anak Kandung Sendiri ke Dalam Sungai

Istri Minta Suami yang Melempar Anaknya ke Sungai Dibebaskan

8 September 2021
in HEADLINE

TANJABTIM – Neneng Hasanah (41), meminta suaminya yakni Fauzan (37), yang kini ditahan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dibebaskan. Suaminya tersebut terpaksa ditahan, setelah tega melempar anak kandungnya yang masih berumur 6 tahun ke sungai di Desa Teluk Dawan, Tanjabtim.

Kejadian itu diketahui Senin siang, 6 september 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi Fauzan melempar anaknya itu sempat terkeman dan viral di media sosial. Mengetahui peristiwa itu, pihak Polres Tanjabtim langsung mengamankan Fauzan ke Polres untuk diperiksa intensif.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujarnya.

Neneng mengatakan, sebagai kepala keluarga dia hanya bisa mengandalkan suaminya, Fauzan, untuk mengurus keluarga. Selain sebagai kepala keluarga. Baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lainnya. Namun ia hanya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya.

“Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di pesantren,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permintaan istri Fauzan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu. Juga akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial.

“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,” katanya.

Andi mengatakan, selain kondisi psikologi anak, ia juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi menghindari kemarahan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Interpelasi Terhadap Anies Berbuntut Panjang

Next Post

Mobil Bupati Merangin Tubruk Bokong Truk

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In