• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah di Sabak Barat Lempar Anak Kandung Sendiri ke Dalam Sungai

Istri Minta Suami yang Melempar Anaknya ke Sungai Dibebaskan

8 September 2021
in HEADLINE

TANJABTIM – Neneng Hasanah (41), meminta suaminya yakni Fauzan (37), yang kini ditahan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dibebaskan. Suaminya tersebut terpaksa ditahan, setelah tega melempar anak kandungnya yang masih berumur 6 tahun ke sungai di Desa Teluk Dawan, Tanjabtim.

Kejadian itu diketahui Senin siang, 6 september 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi Fauzan melempar anaknya itu sempat terkeman dan viral di media sosial. Mengetahui peristiwa itu, pihak Polres Tanjabtim langsung mengamankan Fauzan ke Polres untuk diperiksa intensif.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

“Saya minta tolong kepada pihak kepolisian membebaskan suami saya karena dia kepala keluarga,” ujarnya.

Neneng mengatakan, sebagai kepala keluarga dia hanya bisa mengandalkan suaminya, Fauzan, untuk mengurus keluarga. Selain sebagai kepala keluarga. Baik menyekolahkan anak, mencari nafkah keluarga dan lainnya. Namun ia hanya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian mengenai nasib suaminya.

“Kalau suami saya kerjanya penjaga kebun warga dan balik terkadang lama namun permasalahan suami saya memukul anak saya hingga sampai dilempar ke sungai karena marah anak tidak masuk mengaji di pesantren,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait permintaan istri Fauzan tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu. Juga akan melihat perkembangan psikologis anak oleh KPAI, PPA dan Dinas Sosial.

“Semua butuh proses dan tidak langsung dikembalikan kepada pihak istrinya karana kami juga ingin melihat bagaimana perkembangan psikologi anak,” katanya.

Andi mengatakan, selain kondisi psikologi anak, ia juga menunggu hasil visum dari rumah sakit. Hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya mengamankan saja demi menghindari kemarahan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan visum korban sampai benar-benar apa hasil nantinya,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Interpelasi Terhadap Anies Berbuntut Panjang

Next Post

Mobil Bupati Merangin Tubruk Bokong Truk

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In