• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekor Lagi, Corona di Jambi Sudah Segini

Rekomendasi NU: Pejabat Setop Politisasi Covid-19 Demi Pencitraan

27 September 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak kepada semua pejabat untuk berhenti memolitisasi isu pandemi virus corona (Covid-19) demi kepentingan politik dan pencitraan semata.

Pernyataan tu tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021 dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) pada Minggu malam (26/9).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Mendesak semua pejabat harus berhenti mempolitisasi isu pandemi dalam rangka kepentingan politik dan pencitraan,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

Selain itu, PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah perlu fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan. Bukan sekadar isu politik partisan.

PBNU juga mendorong pemerintah agar memperlihatkan kebijakan yang tidak ambivalen. Hal itu terlihat dari kebijakan yang memperketat mobilitas masyarakat di satu sisi, namun membiarkan pekerja asing masuk di sisi lain.

“Terutama pekerja dari negara episentrum pandemi, dapat merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

Minta KPK Kawal Anggaran PEN

Selain itu, PBNU juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian bangsa yang membuat pemerintah mengucurkan anggaran PEN belakangan ini. Tercatat, pagu anggaran PEN 2021 yakni sebesar Rp744,77 triliun.

“Mendorong KPK untuk mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran PEN, termasuk yang diperuntukkan untuk bantuan sosial dalam rangka memelihara good governance dalam situasi yang sulit ini,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

PBNU juga berharap KPK perlu menaikkan kepercayaan publik imbas revisi UU KPK yang dilakukan pada 2019 lalu.

Salah satu caranya dengan mengoptimalkan fungsi preventif dan penindakan dalam rangka memastikan seluruh belanja anggaran pandemi tepat guna dan sasaran.

ShareTweetSend
Previous Post

Wabah Virus Marburg Tak Kalah Bahaya dari Corona

Next Post

Inggris Jadikan Batu Bara Primadona

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In