• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rekor Lagi, Corona di Jambi Sudah Segini

Rekomendasi NU: Pejabat Setop Politisasi Covid-19 Demi Pencitraan

27 September 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak kepada semua pejabat untuk berhenti memolitisasi isu pandemi virus corona (Covid-19) demi kepentingan politik dan pencitraan semata.

Pernyataan tu tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021 dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) pada Minggu malam (26/9).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Mendesak semua pejabat harus berhenti mempolitisasi isu pandemi dalam rangka kepentingan politik dan pencitraan,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

Selain itu, PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah perlu fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan. Bukan sekadar isu politik partisan.

PBNU juga mendorong pemerintah agar memperlihatkan kebijakan yang tidak ambivalen. Hal itu terlihat dari kebijakan yang memperketat mobilitas masyarakat di satu sisi, namun membiarkan pekerja asing masuk di sisi lain.

“Terutama pekerja dari negara episentrum pandemi, dapat merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

Minta KPK Kawal Anggaran PEN

Selain itu, PBNU juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian bangsa yang membuat pemerintah mengucurkan anggaran PEN belakangan ini. Tercatat, pagu anggaran PEN 2021 yakni sebesar Rp744,77 triliun.

“Mendorong KPK untuk mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran PEN, termasuk yang diperuntukkan untuk bantuan sosial dalam rangka memelihara good governance dalam situasi yang sulit ini,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.

PBNU juga berharap KPK perlu menaikkan kepercayaan publik imbas revisi UU KPK yang dilakukan pada 2019 lalu.

Salah satu caranya dengan mengoptimalkan fungsi preventif dan penindakan dalam rangka memastikan seluruh belanja anggaran pandemi tepat guna dan sasaran.

ShareTweetSend
Previous Post

Wabah Virus Marburg Tak Kalah Bahaya dari Corona

Next Post

Inggris Jadikan Batu Bara Primadona

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In