• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Tanggapi Kelangkaan Elpiji

Staf Pertamina Jambi Rugikan Perusahaan

14 Oktober 2021
in HEADLINE

JAMBI – Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dan tersangka manipulasi hasil produksi minyak mentah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, Rabu (13/10).

Terdapat 5 orang tersangka dalam perkara ini diantaranya; General Manager PT Akar Golindo, Andianto Setia, selaku mitra kerja Pertamina EP Jambi untuk pengangkatan minyak mentah.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Kemudian, Dadang Firdaus, Sekretaris KUD Sumber Alam. Selanjutnya adalah Boy Ridhanto Zulkifli, Levinshone, dan Surono.

“Khususnya Boy, itu adalah Staf Ahli dari Pertamina EP,” kata Sundaya, Jaksa Peneliti Kejagung RI, Kamis (14/10).

Diterangkan Sundaya, kasus ini merupakan penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri.

Dimana para tersangka diduga memanipulasi data laporan hasil produksi minya mentah di Pertamina EP Jambi sejak tahun 2011 sampai 2015.

“(Produksi) tersebut mendapat pembayaran dari Pertamina EP kurang lebih USD 4 juta,” kata Sundaya.

Pembiayaan itu diterima oleh PT Akar Golindo, atau tersangka Andianto Setia yang kemudian didistribusikan kepada tersangka lainnya.

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 264 ayat 1 dan 2, atau pasal 378 KUHP,” kata Sundaya.

Tersangka Boy, Levinshone, dan Surono sendiri dalam hal ini berperan sebagai orang yang membuat laporan fiktif itu.

“Berdasarkan keterangan Dadang Firdaus tadi, selama 4 tahun itu (2011-2015) itu tidak pernah ada hasil progresif dari sumur tua itu. Fiktif,” tambah Sundaya.

Meski Pertamina EP merupakan anak dari Pertamina yang merupakann BUMN, menurut Sundaya, pembiayaannya bukan lagi dari anggaran negara sehingga tidak bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan, mengatakan, untuk menangani perkara ini, Kejari Jambi sudah menunjuk tik penuntut umum yang beranggotakan 4 orang.

ShareTweetSend
Previous Post

Tangkap Harimau di Merangin, Polisi dan BKSDA Pasang Perangkap

Next Post

Jokowi Lantik Mega, Komentar Rocky Gerung Horor Banget

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In