• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pertamina Tanggapi Kelangkaan Elpiji

Staf Pertamina Jambi Rugikan Perusahaan

14 Oktober 2021
in HEADLINE

JAMBI – Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dan tersangka manipulasi hasil produksi minyak mentah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, Rabu (13/10).

Terdapat 5 orang tersangka dalam perkara ini diantaranya; General Manager PT Akar Golindo, Andianto Setia, selaku mitra kerja Pertamina EP Jambi untuk pengangkatan minyak mentah.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kemudian, Dadang Firdaus, Sekretaris KUD Sumber Alam. Selanjutnya adalah Boy Ridhanto Zulkifli, Levinshone, dan Surono.

“Khususnya Boy, itu adalah Staf Ahli dari Pertamina EP,” kata Sundaya, Jaksa Peneliti Kejagung RI, Kamis (14/10).

Diterangkan Sundaya, kasus ini merupakan penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri.

Dimana para tersangka diduga memanipulasi data laporan hasil produksi minya mentah di Pertamina EP Jambi sejak tahun 2011 sampai 2015.

“(Produksi) tersebut mendapat pembayaran dari Pertamina EP kurang lebih USD 4 juta,” kata Sundaya.

Pembiayaan itu diterima oleh PT Akar Golindo, atau tersangka Andianto Setia yang kemudian didistribusikan kepada tersangka lainnya.

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 264 ayat 1 dan 2, atau pasal 378 KUHP,” kata Sundaya.

Tersangka Boy, Levinshone, dan Surono sendiri dalam hal ini berperan sebagai orang yang membuat laporan fiktif itu.

“Berdasarkan keterangan Dadang Firdaus tadi, selama 4 tahun itu (2011-2015) itu tidak pernah ada hasil progresif dari sumur tua itu. Fiktif,” tambah Sundaya.

Meski Pertamina EP merupakan anak dari Pertamina yang merupakann BUMN, menurut Sundaya, pembiayaannya bukan lagi dari anggaran negara sehingga tidak bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan, mengatakan, untuk menangani perkara ini, Kejari Jambi sudah menunjuk tik penuntut umum yang beranggotakan 4 orang.

ShareTweetSend
Previous Post

Tangkap Harimau di Merangin, Polisi dan BKSDA Pasang Perangkap

Next Post

Jokowi Lantik Mega, Komentar Rocky Gerung Horor Banget

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In