• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Hanya Keluarga Cendana

Refly Harun

Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Hanya Keluarga Cendana

8 November 2021
in HEADLINE

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan mengatakan tidak berkeberatan melihat pemerintah tegas terhadap para obligor debitur BLBI yang sudah merugikan negara ratusan triliun.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik ini dalam video yang tayang di channel YouTube Refly Harun, Minggu 7 November 2021.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Menurut Refly Harun, memang tindakan tegas diperlukan dan dibutuhkan.

“Kita dukung apa yang disampaikan oleh Mahfud MD yang mengatakan tidak ada lagi negosiasi karena sudah 22 tahun,” ungkap Refly Harun.

Apalagi, 22 tahun itu melampaui semua pemerintahan. Pemerintahan BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dan jangan lupa 7 tahun pemerintahan presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, kalau misalnya ketegasannya baru muncul hari ini jangan lupa Jokowi pun sudah berkuasa 7 tahun.

“Karena itu kami minta pemerintah benar-benar tegas benar-benar serius mengungkap hal ini. Dan Jangan hanya bisa disasar misalnya keluarga cendana untuk kepentingan politik,” beber Refly Harun.

“Di mana hal itu menunjukkan bahwa seolah-olah pemerintah tegas tapi pada sesungguhnya hanya dijadikan alat politik,” sambungnya.

Menurut Refly Harun, mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi. Maka, saat ini semuanya tetap mendukung dan berbaik sangka, serta menunggu 45 nama lainnya.

“Karena kalau kita lihat dari 2 nama tersebut, ketiga nama tersebut hanya utangnya kira-kira 700 miliar tadi, dan satunya memang 2 triliun. Tapi 2 orang di antaranya di entitas perusahan yang sama yaitu Timor Putra nasional,” ungkap Refly Harun.

Menurut Refly Harun, jangan sampai Pemerintah Jokowi kemudian hanya menjadikan ini sebagai alat kampanye, contoh ketegasan pemerintah yang sering juga digunakan oleh para Buzzer untuk menunjukkan betapa pemerintahan sekarang ini tegas terhadap cendana.

“Siapapun yang mengemplang utang harus bertanggung jawab, tetapi juga kepada para konglomerat lainnya, mungkin saja ya banyak terlibat dalam pemerintahan,” ujar Refly Harun.

Dari pemerintahan ke pemerintahan termasuk pemerintahan hari ini, dalam hal-hal terkait dengan tautan-tautan politik misalnya, karena menjadi cukong di dalam pemilu.

“Misalnya atau Barangkali punya hubungan-hubungan bisnis di dalam pemerintahan atau di lingkaran-lingkaran pemerintahan. Karena itu kita sama-sama akan lihat, apakah 45 nama lainnya itu benar-benar akan diumumkan,” pungkas Refly Harun.

ShareTweetSend
Previous Post

SD Negeri di Kota Jambi Masih Ditutupi Pagar Seng

Next Post

Bantuan Setengah Triliun, Usman Ermulan Dorong Jambi Produksi Minyak Goreng

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In