• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

Polisi Temukan 4 Karung Ganja di Merangin

17 November 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Seorang warga Desa Mentawak menemukan 4 karung yang tertumpuk di pinggir jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (16/11).

Setelah diperiksa, karung-karung tersebut berisi ganja. Dalam 4 buah karung yang ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat 80 paket ganja seberat 80 kg.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan bahwa warga yang menemukan karung ganja itu melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian karena tak berani untuk membukanya.

“Penemuan berawal dari laporan masyarakat bahwa, di rerumputan tepi jalan lintas sumatera, terdapat empat buah karung yang tidak diketahui pemiliknya,” katanya, Rabu (17/11).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya bergerak menuju lokasi. Saat pihak kepolisian tiba, dengan disaksikan oleh Kades Mentawak Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga, karung-karung tersebut dibuka oleh personel Satnarkoba.

“Setelah karung-karung tersebut dibuka, ditemukan paket-paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram. Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemiliknya,” sebut Kapolres.

Selanjutnya, paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mencari tahu siapa pemilik dari ganja tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Setengah Triliun, Usman Ermulan Dorong Jambi Produksi Minyak Goreng

Next Post

Ongkos Sopir Angkutan Batu Bara Dinaikkan Al Haris

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In