• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Sabu, Sekdes Tanjung Bungo dan Temannya Diamankan Polisi

Paman dan Keponakan Dibekuk BNN Jambi

20 November 2021
in HEADLINE

JAMBI – Peredaran narkoba dari Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Pria berinisial MZ berserta 2 orang keponakannya, yang sedang membawa 1 kilogram sabu-sabu dan 64 butir pil ekstasi, diringkus BNNP Jambi, Sabtu (13/11).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Dari pemeriksaan, diketahui MZ yang merencanakan penjemputan narkoba itu.

Bersama keponakannya berinisial IN, dia menjemput 1 kilogram sabu-sabu di wilayah perbatasan Jambi – Riau, Desa Sungai Penoban, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat.

Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sedangkan sabu-sabu yang dibawa, disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan mereka menjalankan aksi tersebut, setelah beberapa waktu lalu berhasil mengedarkan setengah kilogram sabu-sabu.

“Untuk yang pertama sudah mereka edarkan, dan diupah Rp 15 juta, kalau ini berhasil lagi mereka akan mendapat upah Rp 30 Juta,” katanya, Sabtu (20/11).

Dia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Pada lokasi pertama, di perbatasan Jambi – Riau, Desa Sungai Penoban, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, petugas mengamankan tersangka MK dan keponakannya IN beserta 1 kilogram sabu-sabu.

Petugas langsung melakukan interogasi, hingga diketahui sabu-sabu tersebut akan di bawa ke rumah tersangka MZ, salah satu keponakan MK.

Lalu, tim dari BNNP Jambi langsung bergerak, dan kembali meringkus MZ di kediamannya, di kawasan Sungai Nibung, Tungkal Ilir. Dari dia diamankan 64 butir pil ekstasi jenis.

Kini ketiga pelaku berada dalam sel tahanan BNNP Jambi. Sejumlah barang bukti, yakni timbangan digital, handphone, plasstik klip bening, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus

Next Post

Puan Gak Butuh-Butuh Amat Prabowo

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In