• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Sabu, Sekdes Tanjung Bungo dan Temannya Diamankan Polisi

Paman dan Keponakan Dibekuk BNN Jambi

20 November 2021
in HEADLINE

JAMBI – Peredaran narkoba dari Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Pria berinisial MZ berserta 2 orang keponakannya, yang sedang membawa 1 kilogram sabu-sabu dan 64 butir pil ekstasi, diringkus BNNP Jambi, Sabtu (13/11).

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dari pemeriksaan, diketahui MZ yang merencanakan penjemputan narkoba itu.

Bersama keponakannya berinisial IN, dia menjemput 1 kilogram sabu-sabu di wilayah perbatasan Jambi – Riau, Desa Sungai Penoban, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat.

Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sedangkan sabu-sabu yang dibawa, disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan mereka menjalankan aksi tersebut, setelah beberapa waktu lalu berhasil mengedarkan setengah kilogram sabu-sabu.

“Untuk yang pertama sudah mereka edarkan, dan diupah Rp 15 juta, kalau ini berhasil lagi mereka akan mendapat upah Rp 30 Juta,” katanya, Sabtu (20/11).

Dia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Pada lokasi pertama, di perbatasan Jambi – Riau, Desa Sungai Penoban, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, petugas mengamankan tersangka MK dan keponakannya IN beserta 1 kilogram sabu-sabu.

Petugas langsung melakukan interogasi, hingga diketahui sabu-sabu tersebut akan di bawa ke rumah tersangka MZ, salah satu keponakan MK.

Lalu, tim dari BNNP Jambi langsung bergerak, dan kembali meringkus MZ di kediamannya, di kawasan Sungai Nibung, Tungkal Ilir. Dari dia diamankan 64 butir pil ekstasi jenis.

Kini ketiga pelaku berada dalam sel tahanan BNNP Jambi. Sejumlah barang bukti, yakni timbangan digital, handphone, plasstik klip bening, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus

Next Post

Puan Gak Butuh-Butuh Amat Prabowo

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In