• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baliho Puan Bertebaran, Edi Purwanto Bilang Relawan

Edi Purwanto

Waw, Biaya Surve Bangun Stadion Jambi Capai Rp2,5 Miliar

23 November 2021
in HEADLINE

JAMBI- DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di daerah itu, sehingga diharapkan mendorong prestasi atlet.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan stadion tersebut, serta mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar di tahap awal untuk survei dan studi kelayakan lokasi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Sesuai rencana stadion tersebut akan dibangun di wilayah Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pembangunan stadion kita sepakati, karena ini merupakan visi misi atau program dari Pak Gubernur Jambi,” katanya, Selasa (23/11).

Saat ini Jambi memang belum ada stadion yang berstandar internasional, sehingga menghambat upaya meningkatkan prestasi atlet atau menjadi tuan rumah dalam even olahraga besar.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemda setempat akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional, yang pembangunannya akan dimulai pada tahun 2022.

Ia memperkirakan pembangunan stadion tersebut bakal menelan anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Mungkin bulan Mei tahun depan berjalan semua dan dilelang atau ditenderkan pekerjaannya. Perkiraan anggaran sekitar Rp200 miliar,” tuturnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Hanya Dapat Rp50 Miliar dari Pendapatan Batu Bara Bukan Pajak

Next Post

Upah Minimum Provinsi Jambi Menjadi Rp2.649.034

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In