• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baliho Puan Bertebaran, Edi Purwanto Bilang Relawan

Edi Purwanto

Waw, Biaya Surve Bangun Stadion Jambi Capai Rp2,5 Miliar

23 November 2021
in HEADLINE

JAMBI- DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di daerah itu, sehingga diharapkan mendorong prestasi atlet.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan stadion tersebut, serta mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar di tahap awal untuk survei dan studi kelayakan lokasi.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Sesuai rencana stadion tersebut akan dibangun di wilayah Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pembangunan stadion kita sepakati, karena ini merupakan visi misi atau program dari Pak Gubernur Jambi,” katanya, Selasa (23/11).

Saat ini Jambi memang belum ada stadion yang berstandar internasional, sehingga menghambat upaya meningkatkan prestasi atlet atau menjadi tuan rumah dalam even olahraga besar.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pemda setempat akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional, yang pembangunannya akan dimulai pada tahun 2022.

Ia memperkirakan pembangunan stadion tersebut bakal menelan anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Mungkin bulan Mei tahun depan berjalan semua dan dilelang atau ditenderkan pekerjaannya. Perkiraan anggaran sekitar Rp200 miliar,” tuturnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Hanya Dapat Rp50 Miliar dari Pendapatan Batu Bara Bukan Pajak

Next Post

Upah Minimum Provinsi Jambi Menjadi Rp2.649.034

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In