• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Buron 20 Hari, Ketua KPU Tanjab Timur Menyerahkan Diri

Nurkholis

Buron 20 Hari, Ketua KPU Tanjab Timur Menyerahkan Diri

2 Desember 2021
in HEADLINE

JAMBI – Ketua KPU Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) Nurkholis akhirnya menyerahkan diri setelah 20 hari menyandang status buronan.

Nurkholis menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Rabu (1/12) sore.

Berita Lainnya

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

“DPO (daftar pencarian orang) kasus korupsi KPU Tanjabtim telah menyerahkan diri 1 Desember 2021 pukul 17.00 di Kejati Jambi,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Kamis (2/12/2021).

Dikatakan Lexy, setelah menyerahkan diri, tersangka akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.
“Nanti Kajari Tanjabtim, Rahmad Surya Lubis, akan memberikan keterangan pers selanjutnya,” kata Lexy.

Nurkholis menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah KPU. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, Sekretaris KPU, Sumardi; Bendahara Pengeluaran KPU, Hasbullah; dan Kasubag Umum KPU, Mardiana.

Menurut penyidik, mereka telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan ke 4 orang ini sebagai tersangka.

Selain itu dari perhitungan penyidik ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 892 juta.

Menurut penyidik, kerugian itu bersumber dari kegiatan perjalanan dinas fiktif hingga pengadaan ATK. Saat dilakukan penggeledahan di kantor KPU, penyidik juga menyita uang senilai Rp 230 juta.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ShareTweetSend
Previous Post

Kata BMKG Soal Cuaca Panas di Jambi

Next Post

Haris Akan Beri Sanksi ASN Nekat Cuti Saat Natal dan Tahun Baru

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In