• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nama Kajari Dicatut Modus Penipuan

Korban Penipuan Investasi Alkes Capai Rp1,2 Triliun

18 Desember 2021
in HEADLINE

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan kerugian sebesar Rp1,2 triliun.

“Terkait kerugian masih didalami datanya. Kemungkinan kerugian sementara yang dialami korban Rp1,2 triliun,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, Sabtu (18/12).

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni VAK, D, dan A.

Seorang di antara tiga tersangka berinisial VAK telah ditahan setelah kasus dilaporkan pada hari Senin (13/12). Dua tersangka lainnya, D dan A masih dalam pencarian.

Menurut Whisnu, tersangka VAK memiliki peran sebagai penerima dana dari nasabah. Dia menjabat sebagai direksi PT Aura Mitra Sejahtera.

“VAK selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat,” ungkap Whisnu.

Terkait dengan jumlah korban, Whisnu menyebutkan, belum diketahui total korban penipuan investasi suntik modal alkes tersebut. Namun, jumlah korban yang sudah diperiksa relatif cukup banyak.

“Total korban belum terkatakan seluruhnya. Namun, yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim sudah puluhan korban,” kata Whisnu.

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan mencuat di media sosial lewat cuitan salah satu akun. Para korban lantas melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Setelah korban melaporkan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korbannya triliunan rupiah.

Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

“Ini ‘kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang,” kata Charlie.

Investasi terkait dengan alat kesehatan ini, lanjut Charlie, para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak UU Ciptaker Terhadap PMI

Next Post

Fadhil Arief: Tak Boleh Zalim ke Pegawai

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In