• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Perumahan PNS

Sopir Bus Family Raya Jadi Tersangka Tewaskan Satu Keluarga

28 Desember 2021
in HEADLINE

MERANGIN – Setelah diperiksa secara maraton, M. Khadafi, sopir bus maut Family Raya yang terlibat tabrakan dengan mobil Carry pikap ditetapkan jadi tersangka.

Kecelakaan itu menyebabkan empat orang satu keluarga meninggal dunia, Sabtu (25/12).

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Seperti yang di sampaikan Kasat Lantas Polres Merangin, Jambi, IPTU Sudiharsono, pihaknya sudah menetapkan pengemudi bus jadi tersangka.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita sudah pada satu kesimpulan bahwa untuk status sopir bus Family Raya sudah kita tetap sebagai tersangka,” ungkap Sudiharsono, Selasa (28/12/2021).

Dari pengakuan tersangka, sebenarnya dirinya masih menjadi sopir kedua. “Pada saat kejadian tersangka mengaku terkejut saat kendaraan keluar badan jalan. Dia panik kemudian banting stir ke kanan dan menabrak mobil korban,” ucapnya.

Sopir bus maut Family Raya dijerat pasal 310 ayat 4 UU lalulintas nomor 22 tahun 2009, dengan ancaman pidana selama 6 tahun. “Surat perintah penahanan sudah keluar dan tersangka di amankan di polres Merangin,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Berkah Sawit Mahal, Setoran Pajak Capai Rp16,48 Triliun

Next Post

Haris Ajak Masyarakat Terbang Aman Dimasa Pandemi

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In