• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Breaking News, KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan

KPK Periksa Para Pejabat PU Dalam Kasus Apif Firmansyah

6 Januari 2022
in HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

“Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka Apif Firmansyah (AF),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1).

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Pemeriksaan itu, kata Ali, dilakukan di Polda Jambi. Empat belas saksi tersebut adalah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Karfan, Kepala Seksi Rehab/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Bambang Sucipto, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi Edy Fernando, dan eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Ibnu Ziady MZ.

Kemudian, beberapa PNS dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Charles Sayuti, PPTK Pembangunan Jalan Wilayah IV Nurman Jamal, PPTK Bidang Marga Wahyu Hidayat, Pejabat Fungsional Dinas Bina Marga Kamal Rizal Ropi, PPTK Seksi Pembangunan Bidang Marga Yan Suheri, dan PNS Marshandi.

Selanjutnya, pensiunan PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi Syahbantiar Tambunan, Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imaduddin, Karyawan Swasta Verdi Aswandi, dan Karyawan Swasta PT Athar Graha Persada RD Sendhy Hefria Wijaya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga para unsur pimpinan DPRD Jambi meminta uang “ketok palu”, menagih kesiapan uang “ketok palu”, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, serta meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta ataupun Rp600 juta per orang.

Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang “ketok palu”.

Di samping itu, mereka juga diduga menerima uang untuk jatah fraksi dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta, dan Rp200 juta.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapun para pihak yang diproses tersebut, terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Kasus tersebut diawali dengan operasi tangkap tangan pada 28 November 2017.

ShareTweetSend
Previous Post

Kena OTT KPK, Ini Kasus Wali Kota Bekasi

Next Post

2.422 Anak Tanjab Timur Putus Sekolah

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In