• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilik Akun TikTok Ini Dihukum Denda Adat Melayu

Sidang adat berlangsung di Kantor Ormas Serambi Bersatu di kawasan Telanaipura. (Ist)

Pemilik Akun TikTok Ini Dihukum Denda Adat Melayu

6 Januari 2022
in HEADLINE

JAMBI – Masih ingat dengan kasus postingan menghina warga Jambi yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Atas perbuatannya, pemilik akun TikTok @imnotfatjustfluffy dihukum Adat Melayu Jambi dengan diberikan denda.

Persidangan adat ini berlangsung di Kantor Ormas Serambi Bersatu di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Ada enam Hakim Adat dan seorang pemangku adat yang memimpin sidang tersebut. Selain itu juga menghadirkan pelapor dan keluarga pelaku.

Pemangku Adat Datuk Suhaimi selaku Pangeran Rempak Kembang mengatakan, sidang adat Melayu Jambi guna memutuskan pelanggaran yang sudah dilakukan Tsawabul Khaer alias Joy.

“Keluarga pelaku mengakui semua yang disangkakan kepadanya. Dia dijerat dengan pasal Undang 14 Amun Maki Tukul Bagalo dalam Undang 20 Hukum Adat Melayu Jambi. Hukumannya denda kambing 1 ekor, beras 20 gantang, kecil batu gedang babungkal, baikuo bakupalo, tidak boleh irung gunting, dendo 2 emas. Sebagaimana putusan Hakim Adat,” ujarnya dalam istilah adat, Kamis (6/1).

Selanjutnya, Datuk Suhaimi menyebut putusan para Hakim Adat sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Adat Melayu Jambi.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di Tanah Jambi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serambi Bersatu Kemas Uzer selaku Tumenggung Serintik Hujan Paneh berharap ke depannya tidak ada lagi silang sengketa yang merugikan nama baik Jambi.

“Semua pihak yang hidup di Jambi agar menjaga marwah Tanah Melayu Jambi. Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ucapnnya.

Sebelumnya akibat unggahan yang viral tersebut, sebagian masyarakat Jambi marah dan emosi. Tidak hanya itu, mereka dan YouTuber Jambi Bobby Builder membuat laporan ke Polda Jambi terhadap pemilik akun TikTok @imnotfatjustfluffy.

ShareTweetSend
Previous Post

2.422 Anak Tanjab Timur Putus Sekolah

Next Post

Harga Batu Bara Januari Turun

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In