• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Produksi Batu Bara Jambi Naik Semester I

Tan Paulin Bantah Disebut Ratu Batu Bara

16 Januari 2022
in EKONOMI, HEADLINE

KALTIM – Nama Tan Paulin, pengusaha batubara yang beroperasi di Kalimantan Timur disebut-sebut dalam rapat kerja antara Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Komisi VII DRI RI. Salah satu anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Muhammad Nasir menyebutnya sebagai ‘ratu batu bara’.

Pihak Tan Paulin pun buka suara terkait ramainya pemberitaan tersebut. Pihaknya membantah keras semua tuduhan miring, pandangan dan pendapat yang mengatakan bahwa pihaknya adalah pelaku bisnis batubara yang melanggar aturan.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.

Ia menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR-RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP, karena diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

“Semua tuduhan miring kepada klien kami Ibu Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira SH MSi, Kuasa Hukum Tan Paulin, Minggu (16/1/2022).

Ia juga membantah keras pandangan, pendapat dan tudingan yang mengatakan bahwa usaha yang dijalankan oleh kliennya telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kaltim.

Pihaknya juga membantah keras tudingan yang mengatakan bahwa usaha Tan Paulin di Kaltim telah merusak infrastruktur di daerah tersebut.

“Disebut-sebut, kegiatan ekspor oleh klien kami telah ikut merusak infrastruktur di Kaltim. Ini adalah tudingan yang lucu. Mana mungkin klien kami merusak infrastruktur. Sangat tidak benar dan sangat tidak berdasar,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap lokasi usaha pertambangan.

“Dan sudah pasti juga dievaluasi oleh Tenaga Teknis Tambang yang sudah berkompeten dan bertanggungjawab dalam menyusun perencanaan kegiatan pengangkutan, khususnya dalam perencanaan jalan angkut yang harus memperhatikan aspek sipil guna dapat menciptakan jalan angkut batubara yang layak. Jadi tudingan bahwa klien kami merusak infrastruktur adalah tudingan yang sangat lucu, sangat tidak masuk akal,” kata Yudhistira.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nama Tan Paulin mencuat setelah salah seorang anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM dan jajarannya yang dinilainya tidak becus dalam mengawasi pasokan batubara, sehingga krisis pasokan batubara untuk kebutuhan domestik pun tidak terhindarkan.

Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai salah seorang pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar.

ShareTweetSend
Previous Post

Surat Polda Jambi: Proyek Rp2 Miliar Milik Ritas Harus Dibongkar

Next Post

Kapolres Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Dinilai Tumpang Tindih, Bansos Jokowi di Benahi

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33%, Pengangguran Turun Jadi 3,99%, Ketimpangan Gender Membaik

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In