• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Oknum Perwira Polda Jambi Terlibat Kasus Pemerkosaan di Kalimantan Selatan

30 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Seorang perwira berinisial RC yang bertugas di Polda Jambi terlibat kasus pemerkosaan. Bukan di Jambi, pemerkosaan dilakukannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pria berpangkat komisaris polisi (kompol) itu sebelumnya menjabat sebagai kepala sub direktorat (kasubdit) III di Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Karena terbukti memperkosa, dia divonis mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

“Terkait kasus kompol RC, Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Jambi yang divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, Polda Jambi membenarkan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (30/1).

Ia pun mengatakan pemerkosaan dilakukan RC ketika masih bertugas di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kata Mulia, Polda Jambi tidak menghalangi proses hukum itu.

“Ini kasus lama sewaktu yang bersangkutan bertugas di Polda Kalimantan Selatan. Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalsel untuk melaksanakan eksekusi. Yang bersangkutan mulai bertugas di Polda Jambi pada tahun 2009,” ujarnya.

RC kini terkurung di Lapas Kelas IIA Jambi, sampai dijemput tim kejaksaan dari Banjarmasin.

“Kami tunggu tim eksekutor dari kejaksaan. Yang bersangkutan masih di Jambi,” tutur Mulia.

Ia pun mengatakan Polda Jambi tidak tinggal diam terhadap kasus itu. Sejak awal kasus terungkap, Propam Polda Jambi turut menangani. Namun ia belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam Polda Jambi.

“Propam sudah sejak awal memproses. Untuk informasi detailnya nanti saya kabari lagi,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Bungo, Ada Apa?

Next Post

Kang Dedi Mulyadi Didukung Jadi Presiden

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In