• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Oknum Perwira Polda Jambi Terlibat Kasus Pemerkosaan di Kalimantan Selatan

30 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Seorang perwira berinisial RC yang bertugas di Polda Jambi terlibat kasus pemerkosaan. Bukan di Jambi, pemerkosaan dilakukannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pria berpangkat komisaris polisi (kompol) itu sebelumnya menjabat sebagai kepala sub direktorat (kasubdit) III di Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Karena terbukti memperkosa, dia divonis mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun.

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Terkait kasus kompol RC, Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Jambi yang divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, Polda Jambi membenarkan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (30/1).

Ia pun mengatakan pemerkosaan dilakukan RC ketika masih bertugas di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kata Mulia, Polda Jambi tidak menghalangi proses hukum itu.

“Ini kasus lama sewaktu yang bersangkutan bertugas di Polda Kalimantan Selatan. Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalsel untuk melaksanakan eksekusi. Yang bersangkutan mulai bertugas di Polda Jambi pada tahun 2009,” ujarnya.

RC kini terkurung di Lapas Kelas IIA Jambi, sampai dijemput tim kejaksaan dari Banjarmasin.

“Kami tunggu tim eksekutor dari kejaksaan. Yang bersangkutan masih di Jambi,” tutur Mulia.

Ia pun mengatakan Polda Jambi tidak tinggal diam terhadap kasus itu. Sejak awal kasus terungkap, Propam Polda Jambi turut menangani. Namun ia belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam Polda Jambi.

“Propam sudah sejak awal memproses. Untuk informasi detailnya nanti saya kabari lagi,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Bungo, Ada Apa?

Next Post

Kang Dedi Mulyadi Didukung Jadi Presiden

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In