• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Oknum Perwira Polda Jambi Terlibat Kasus Pemerkosaan di Kalimantan Selatan

30 Januari 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Seorang perwira berinisial RC yang bertugas di Polda Jambi terlibat kasus pemerkosaan. Bukan di Jambi, pemerkosaan dilakukannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pria berpangkat komisaris polisi (kompol) itu sebelumnya menjabat sebagai kepala sub direktorat (kasubdit) III di Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Karena terbukti memperkosa, dia divonis mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Terkait kasus kompol RC, Kasubdit III Direktorat Reskrimum Polda Jambi yang divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, Polda Jambi membenarkan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (30/1).

Ia pun mengatakan pemerkosaan dilakukan RC ketika masih bertugas di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kata Mulia, Polda Jambi tidak menghalangi proses hukum itu.

“Ini kasus lama sewaktu yang bersangkutan bertugas di Polda Kalimantan Selatan. Polda Jambi tidak akan menghalangi pihak Kejati Kalsel untuk melaksanakan eksekusi. Yang bersangkutan mulai bertugas di Polda Jambi pada tahun 2009,” ujarnya.

RC kini terkurung di Lapas Kelas IIA Jambi, sampai dijemput tim kejaksaan dari Banjarmasin.

“Kami tunggu tim eksekutor dari kejaksaan. Yang bersangkutan masih di Jambi,” tutur Mulia.

Ia pun mengatakan Polda Jambi tidak tinggal diam terhadap kasus itu. Sejak awal kasus terungkap, Propam Polda Jambi turut menangani. Namun ia belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam Polda Jambi.

“Propam sudah sejak awal memproses. Untuk informasi detailnya nanti saya kabari lagi,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Bungo, Ada Apa?

Next Post

Kang Dedi Mulyadi Didukung Jadi Presiden

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In