• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahasiswa Aksi di Sekitar Sungai Batanghari

Mahasiswa Aksi di Sekitar Sungai Batanghari

28 Maret 2022
in HEADLINE

JAMBI – Para mahasiswa yang tergabung dalam Mapala di Jambi, melancarkan aksi di sekitar Sungai Batanghari, Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi, sejak Sabtu (26/3) sore. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia.

Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al Falah menunju Jembatan Gentala Arasy, sembari berorasi. Terdapat spanduk yang bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah” yang dibawa di sepanjang jalan.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Sesampainya, para mahasiswa itu membersihkan pinggiran sungai. Mereka memungut sampah dengan tangan kosong. Menariknya, ada seorang anak kecil yang membantu.

Tidak hanya itu, peserta aksi tersebut memasang spanduk di tengah Jembatan Gentala Arasy, dengan menggunakan tali untuk pengaman. Setelah proses pemasangan, terbentang tulisan “Sungai Batanghari Urat Nadi Peradaban” yang terlihat di bawah jembatan.

Ketua Mapala Gema Cipta Persada, Aditya Putra Pratama menyampaikan terdapat sejumlah titik sumber pencemaran sungai di Kota Jambi. Kebanyakan ditemukan sampah plastik.

“Kami melakukan riset secara visual. Terdapat 8 titik sumber pencemaran air. Berada di Sungai Asam, Danau Sipin, Sungai Selincah, Sungai Kenali Besar, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mapala Pamsaka di Tanjung Jabung Barat, Riyono menyampaikan Sungai Batanghari menjadi tempat pembuangan sampah domestik, dan limbah perusahaan.

“Dari hasil riset, Sungai Batanghari menjadi tempat membuang limbah bagi investor dan perusahaan yang ada di Kota Jambi. Juga menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat yang berada di wilayah sekitar sungai,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan harus ada sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya membuang sampah di sungai. Di sisi lain, ia meminta ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang melanggar.

“Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas berupa TPS, dan sebagainya. Pemerintah juga harus bertindak tegas menindak perusahaan yang melanggar aturan. Membuang limbah ke sungai itu adalah pelanggaran,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ma'ruf Amin Tak Mau Indonesia Jadi Bangsa Pengekor

Next Post

Palestina Ingin Kebebasan Beribadah di Masjidil Aqsa

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In