• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Jambi Siapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

(Foto: Dokumen)

Runtuhnya Kepercayaan DPRD, Al Haris Sebaiknya Mundur dari Gubernur Jambi

5 April 2022
in HEADLINE

Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusdi berpendapat, DPRD dan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan Al Haris.

“Pemerintahan sekarang apabila kita percaya malah kita dikhianatinya, berjanji ingkar, berkata bohong (dusta),” ujar Rusdi.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Hal tersebut disampaikan Rusdi terkait rencana pemindahan Sport Center dari Paal XI ke Pijoan kawasan Muaro Jambi karena tak sesuai kesepatan awal.

Rusdi, anggota Komisi III tahu persis asal muasal kesepakatan itu pada tahun lalu. Menurut Rusdi, tak gampang memperjuangkan rencana pembangunan hingga akhirnya para anggota dewan setuju.

Sejatinya rapat KUA PPAS APBD sudah beberapa kali ditanyakan, akan dibangun di Paal XI.

“Kawan-kawan selama ini percaya bae sama Gubernur Jambi dan dinas PUPR. Kali ini memang kecolongan,” jelasnya.

Penggiat Anti Korupsi, Jamhuri justru menilai adanya perbuatan melawan hukum soal pemindahan di atas.

“Kalau ini dilakukan jelas merubah Perda APBD, kalau merubah perda artinya semua APBD 2022 tak bisa dilaksanakan karena satu kesatuan.

Tidak ada yang bisa diterima bahwa tidak menyebutan lokasi dalam perda. Perda dibuat dengan dokumen pendukung, kalau merubah artinya dokumen pendukungnya harus berubah juga,” ujar Jamhuri, Selasa (5/4/2022).

Jamhuri mengaku tidak tinggal diam, ia berjanji akan menempuh jalur hukum jika proyek Rp250 Miliar ini tetap dibangun di Pijoan.

“Yakin-lah perkara ini akan sampai ke pengadilan, kami akan gugat. Jelas ada kesengajaan melawan hukum. Al Haris sebaiknya lepaskan jengkol jabatan sebagai gubernur,” katanya

ShareTweetSend
Previous Post

Ngeri, Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng April-Juni

Next Post

Bazar Alternatif Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In