• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

Kurniadi Hidayat

Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

9 April 2022
in HEADLINE

Jambi – Pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram. Hal itu menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp 3.500 per liter menjadi Rp 12.500 per liter mulai Jumat (1/4/2022).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat menilai, ini akan semakin melukai hati masyarakat.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Masyarakat masih dalam kondisi ekonomi tak menentu dampak dari pandemi Covid-19, ditambah lagi dengan kenaikan beberapa kebutuhan pokok serta kenaikan BBM dan LPG subsidi. Lengkap sudah derita masyarakat sekarang,” jelasnya, Sabtu (9/4).

Sebelum menaikan LPG 3 kilogram, LPKNI minta pemerintah menghargai proses hukum berjalan sekarang.

Dimana LPKNI telah melakukan gugat ke Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor Perkara 41/pdt.G/2022/PN Jmb pada tanggal registrasi 16 Maret 2020, untuk menarik tabung LPG 3 kilogram yang tidak sesuai SNI.

“Hargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jambi sekarang, agar adanya kepastian dalam hal ini. Pemerintah jangan semena-mena mengambil kebijakan tanpa patuhi perundangan atau peraturan yang mereka buat sendiri” tambahnya

Kata Kurniadi, gugatan terkait tabung LPG subsidi 3 kilogram yang beredar di masyarakat, disinyalir sudah tidak sesuai dengan standar SNI.

Adapun tergugatnya adalah, Kementerian Perindustrian RI, kementerian Perdagangan RI, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Pertamina Pusat

“Untuk sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jambi, dengan jadwal sidang pertama tanggal 13 April 2022. LPKNI mohon dukungan dari masyarakat keseluruhan, agar pemerintah tidak seenaknya buat aturan, tapi di langgar sendiri. Selama ini tidak audit yang transparan terkait pengadaan tabung LPG subsidi 3 kilogram,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

BLT Minyak Goreng Bisa untuk Modal Usaha

Next Post

Semprotan Rusdi ke Al Haris Belum Usai, Kini Giliran Bupati Romi

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In