• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

Kurniadi Hidayat

Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

9 April 2022
in HEADLINE

Jambi – Pemerintah bakal menaikkan harga Pertalite dan gas LPG 3 kilogram. Hal itu menyusul kenaikan Pertamax sebesar Rp 3.500 per liter menjadi Rp 12.500 per liter mulai Jumat (1/4/2022).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat menilai, ini akan semakin melukai hati masyarakat.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Masyarakat masih dalam kondisi ekonomi tak menentu dampak dari pandemi Covid-19, ditambah lagi dengan kenaikan beberapa kebutuhan pokok serta kenaikan BBM dan LPG subsidi. Lengkap sudah derita masyarakat sekarang,” jelasnya, Sabtu (9/4).

Sebelum menaikan LPG 3 kilogram, LPKNI minta pemerintah menghargai proses hukum berjalan sekarang.

Dimana LPKNI telah melakukan gugat ke Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor Perkara 41/pdt.G/2022/PN Jmb pada tanggal registrasi 16 Maret 2020, untuk menarik tabung LPG 3 kilogram yang tidak sesuai SNI.

“Hargai proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jambi sekarang, agar adanya kepastian dalam hal ini. Pemerintah jangan semena-mena mengambil kebijakan tanpa patuhi perundangan atau peraturan yang mereka buat sendiri” tambahnya

Kata Kurniadi, gugatan terkait tabung LPG subsidi 3 kilogram yang beredar di masyarakat, disinyalir sudah tidak sesuai dengan standar SNI.

Adapun tergugatnya adalah, Kementerian Perindustrian RI, kementerian Perdagangan RI, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Pertamina Pusat

“Untuk sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jambi, dengan jadwal sidang pertama tanggal 13 April 2022. LPKNI mohon dukungan dari masyarakat keseluruhan, agar pemerintah tidak seenaknya buat aturan, tapi di langgar sendiri. Selama ini tidak audit yang transparan terkait pengadaan tabung LPG subsidi 3 kilogram,” ucapnya.

ShareTweetSend
Previous Post

BLT Minyak Goreng Bisa untuk Modal Usaha

Next Post

Semprotan Rusdi ke Al Haris Belum Usai, Kini Giliran Bupati Romi

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In