• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

Kerja Sama PT. PSJ Temui Kata Sepakat

1 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melakukan pertemuan antara perusahaan PT. Produk Sawitindo Jambi (PSJ) dengan pihak FSB Hukatan SBSI tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di ruang sekretariat UKS Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Senin (01/11) melalui musyawarah mufakat telah menghasilkan beberapa kesepakatan.

Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Tanjabbar, Safriwan SE menjelaskan antara kedua pihak telah sepakat untuk melaksanakan perundingan PKB secara internal sesuai perayuran dan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

“PK FSB Hukatan PT. PSJ akan menyerahkan draf PKB kepada perusahaan untuk dipelajari  pada 1 November 2016, begitupun sebaliknya pada tanggal 5 Desember 2016 ,” ujarnya.

Dikatakan Safriawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengkaji beberapa usulan yang di ajukan kedua belah pihak sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

“Begitupun juga dati perusahaan akan mengkaji dan mempelajari usulan tersebut yang bersifat normatif dan disampaikan ke PK FSB dan Pemkab,” bebernya.

Pemkab Tanjabbar meminta agar segala sesuatu hal yang normatif dan telah diatur dam undang-undang ketenagakerjaan yangb harus dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Hadir pada pertemuan tersebut, Asisten II Setda, Kadis Sosnakertrans, Camat Tungkal Ulu dan Batang Asam, Kabag Opsvdan Kasat Sabhara Polres Tanjab Barat, serta beberapanperwakilan dari perusahaan dan KSBSI dan DPC Hukatan.

Untuk dibketahui, hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi demontrasi yang gelar KSBSI dan PK FSB Hukatan PT. PSJ di Kantor Bupati Tanjabbar belum lama ini (25/10) lalu. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Next Post

Proyek Jalan Dasal Rp 26 Miliar Diragukan Tuntas

Related Posts

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

6 Kepala Daerah Termasuk Anies Teken Siap Jadi Host World Cup, Wajar FIFA Marah

30 Maret 2023
Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Jokowi Kecewa dan Sedih karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

30 Maret 2023
Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

Gunung Uhud Saksi Bisu Perang Uhud, Wisatawan Dapat Mengenang Perjuangan Nabi Muhammad SAW

27 Maret 2023
Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

Doa Gubernur Jambi untuk Seluruh Warga Bahar: Insya Allah…

27 Maret 2023
Joko Widodo

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In