• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Sarolangun Belum Terima Pelimpahan Berkas Dua Toke Dompeng

Kejari Sarolangun Belum Terima Pelimpahan Berkas Dua Toke Dompeng

1 November 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun belum menerima pelimpahan berkas dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diamankan Kepolisisan Resor (Polres) Sarolangun bersama Koramil Limun pada Rabu 24 Agustus 2016 di ruas Jalan Sarolangun-Batang Asai, tepatnya di Desa Pulau Pandan, Limun. Kedua pelaku diduga merupakan toke dompeng (PETI, red) atas nama Yudha Ahmada (33) dan Zulpikar (37). Keduanya diketahui warga Kabupaten Merangin.

“Belum ada pelimpahan dari penyidik Polres,” kata Kajari Sarolangun, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Dedi Sukarno, kepada wartawan, Senin (31/10) lalu.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Namun menurut Dedi, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus PETI, dengan tersangka Yudha Ahmada dan Zulfikar.

“Kalau SPDP sudah kita terima,” katanya.

Dedi menyebutkan, belum adanya pernyerahan ke kejaksaan kemungkinan karena kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh penyidik Polres, sebab kedua pelaku yang tertangkap hanya kurir.

“Mungkin penyidik masih ingin mengungkap pemilik modal atau pembeli, sebab yang tertangkap kemarin cuma kurir,” katanya.

Seperti diketahui, Polres Sarolangun pada 24 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 1 Kg lebih butiran emas dan uang ratusan juta rupiah dengan dua pelaku atas nama Yudha Ahmada (33), dan Zulpikar (37). Keduanya diketahui warga Kabupaten Merangin. Kedua pelaku diamankan di ruas Jalan Sarolangun-Batang Asai, tepatnya di Desa Pulau Pandan, Limun.

Saat digeledah anggota, mobil Honda Jazz bernopol BH 1214 LP yang ditumpangi kedua pelaku didapatkan emas masih dalam bentuk butiran seberat 1.157 gram, uang senilai Rp 206.500.000, dan kertas slip penarikan bank Mandiri tertanggal 23 Agustus 2016 senilai Rp 800 Juta.

Selain mengamanakan barang bukti butiran emas dan uang, juga ikut diamankan satu unit HP Nokia, satu unit timbangan digital dan satu tas ransel warna hitam.

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku ini melakukan modusnya dengan membeli emas-emas hasil PETI yang ada di Sarolangun ini, kemudian mereka jual ke daerah lain.

Saat itu Kapolres Sarolangun, AKBP. Budiman BP, SH, SIK, MH, menyebutkan, kedua tersangka bakal dijerat dengan unsur pidana pasal 161 Undang-undang RI No. 14 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 480 Ke (1) atau KUHP.

“Ancamannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar,” kata kapolres. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ditinggal Orang Tua, Dua Bocah Terlantar

Next Post

Finalis Bujang Gadis 2016 Minim Pengetahuan

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In