• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

Sah! Dua Anggota Polresta Jambi Kena Pecat Tidak Hormat

8 Juni 2022
in HEADLINE

JAMBI – Polresta Jambi melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap dua personel bintara polisi karena melanggar kode etik.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dirinya yang telah memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua personel tersebut di Aula Ratu Resident Polresta Jambi pada akhir pekan lalu.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kapolresta juga mengatakan bahwa kedua personel yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Brian Khadfi dan Brigpol Dodi telah melanggar kode etik seperti kasus in absensia artinya jarang masuk dinas.

Sesuai dengan keputusan sidang dan sesuai arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, maka kedua personel Polresta Jambi itu di PDTH.

Upacara PTDH bagi kedua personil Polresta Jambi tersebut dilakukan dengan upacara dimana kedua personil tidak hadir di acara itu dan oleh petugas foto kedua personil pemberian tanda silang yang dilakukan oleh inspektur upacara dipimpin langsung Kapolresta Jambi.

Dalam prosesi upacara PDTH itu turut juga dihadiri oleh Waka Polresta Jambi AKBP Ruly Andi Yunianto, para Kabag Polresta, para Kasat dan Kasi di Polresta Jambi, perwira staf, personel Polresta Jambi dan perwakilan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.

Sementara itu data dari Polda Jambi sampai saat ini sudah ada 10 personil kepolisian di Polda Jambi dan seluruh jajarannya yang di PTDH karena mereka sudah melanggar kode etik.

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Apresiasi Kegiatan Donor Darah HUT Bhayangkara

Next Post

Idul Adha Tahun 2022 Berpotensi Beda, Kok Bisa..

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In