• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Mendagri Keluarkan Perintah Terbaru ke Al Haris, Bentuk..

11 Juni 2022
in HEADLINE

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan 18 gubernur termasuk Jambi ke Al Haris untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah Kuku Dan Mulut (PMK) pada hewan ternak jelang Iduladha tahun ini.

Perintah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Kuku dan Mulut Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Inmendagri terbit 9 Juni 2022.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah serta mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya,” mengutip bunyi instruksi Mendagri.

Para gubernur yang diperintahkan selain Jambi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumsel dan Lampung.

Kemudian Gubernur Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Selain gubernur, Tito juga memerintahkan 193 bupati/wali kota di 18 provinsi terkait membentuk gugus tugas yang sama.

Tito pun menginstruksikan para kepala daerah untuk melakukan pengawasan wabah PMK secara optimal.

Salah satunya dengan membentuk posko Gugus Tugas Penanganan PMK secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

“Dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” bunyi poin keempat Inmendagri tersebut.

Pendanaan untuk pengendalian wabah PMK dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran dari pos anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Syarat itu berlaku apabila pendanaan untuk pengendalian wabah PMK belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD. Mekanisme telah diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“Dapat dianggarkan dengan melakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga kepada program, kegiatan dan sub kegiatan terkait penanganan dan pengendalian melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan menyampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” bunyi aturan tersebut.

Tito lalu meminta para kepala daerah memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Hari Raya Iduladha 1443 H.

Kepala daerah perlu berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK pada ternak di wilayah masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian secara berkala dan/atau kurangnya satu kali dalam seminggu,” bunyi poin ketujuh Inmendagri tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Kok Bisa.. PUPR Ubah Limbah Batu Bara Jadi Lapisan Pondasi Jalan

Next Post

Lidah Bergalang Janji Oleh Jamhuri

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In