• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kebijakan Management Cukur Kumis Oleh Jamhuri

Kebijakan Management Cukur Kumis Oleh Jamhuri

17 Juni 2022
in HEADLINE

TIDAK tanggung – tanggung surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor : S-2602/BKD-4.3/VI/2022 tanggal 11 Juni 2022 mampu merubah warna Pendidikan setidak – tidaknya pada tahap awal rezim Jambi Mantap dengan mengganti semua Kepala Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam lingkungan Provinsi Jambi yang berjumlah 263 orang.

Pelantikan yang semula sempat batal dengan pembatalan dengan Surat Nomor : S-2551/BKD-3.3/VI/2022 tanggal 3 Juni 2022 tanpa memuat alasan dan limit waktu kapan pembatalan itu akan berakhir.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Pembatalan dimaksud terjawab dengan Pelantikan yang dilakukan yang dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada pukul 19.30 WIB hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sebagaimana pada Surat Gubernur diatas.

Sebuah kebijakan yang luar biasa dalam jangka waktu relative amat singkat Pemda Provinsi merubah struktur Kabinet Jambi Mantap.

Sejauhmana Seleksi Pergantian tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 juncto Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Kepala Guru sebagai Kepala Sekolah.

Bagaimana bisa dalam limit waktu yang singkat lebih kurang satu tahun dapat dilakukan evaluasi terhadap kinerja 263 orang Kepala Sekolah yang sedang menjabat hingga harus digantikan secara berjamaah.

Suatu kebijakan yang luar biasa bak seperti mencukur Kumis, hanya Kumis yang dapat dicukur dengan tanpa alasan atau sesuai selera dan keinginan pemilik Kumis, terlepas dilakukan dihadapan ataupun di belakang Cermin.

Penulis merupakan Penggiat Antikorupsi di Jambi

ShareTweetSend
Previous Post

Jelajah Lalu Lintas Sydney: Patuhi dan Bijaklah

Next Post

Permudah Masyarakat, Ini Dia Inovasi Baru Bank Jambi

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In