• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OJK Minta Warga Jambi Waspada Pinjol

84.684 Akun Warga Jambi Pada Pinjol

28 Juli 2022
in HEADLINE

Jambi – Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pinjaman warga Jambi pada pinjaman online (pinjol) atau fintech lending hingga Mei 2022 sebesar Rp 103,21 miliar yang berasal dari 84.684 akun peminjaman.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata mengatakan, melihat minat masyarakat Jambi yang tinggi terkait fintech P2P lending ini OJK Jambi melakukan edukasi kepada masyarakat  terkait tujuan pendanaan P2P lending, untuk memberikan modal bagi usaha UMKM rintisan, khususnya pelaku UMKM unbankable.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Kami selalu ingatkan masyarakat diminta untuk menghindari pinjol ilegal atau rentenir,” katanya dikutip pada Kamis (28/7).

OJK Jambi juga mensosialisasikan melalui iklan layanan masyarakat baik melalui media massa dan media sosial selain itu upaya perlindungan konsumen salah satunya melalui tim kerja Satgas Waspada Investasi, baik di pusat maupun di daerah.

Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan Wibowo menambahkan, kepada masyarakat untuk tidak  melakukan pinjaman ke pinjol ilegal. Saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan pinjaman melalui pinjol ilegal.

‘Karena saat ini yang namanya digitalisasi ini sangat canggih, sehingga informasi mengenai pinjaman online ini menyasar siapa saja, khususnya pengguna gadget atau smartphone,” Kata Agus.

Dia menjelaskan, literasi keuangan khususnya terkait pinjaman online yang legal masih belum menyentuh ke masyarakat luas, sehingga banyak masyarakat yang “coba-coba” daftar pinjaman online tanpa mengecek terlebih dahulu status legalitas pinjolnya.

“Jangan nanti  banyak  yang terjebak “gali lobang tutup lobang” kepada pinjol ilegal lain,” kata Agus menerangkan.

Agus menerangkan, total pinjaman sebesar Rp 103,21 milyar tersebut berasal dari pinjol legal sehingga terdata di OJK.

“Satu orang bisa saja punya lebih dari satu akun dibeberapa aplikasi pinjol, kita selalu ingatkan masyarakat untuk meminjam di pinjol legal. Setiap edukasi selalu disematkan materi terkait pinjol ini, pokoknya segala upaya agar masyarakat paham terkait keuangan formal, termasuk pinjol ini kalo dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, kalo kita sortir pengaduan dari Jambi cukup banyak,” terangnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi Minta Penyesuaian Tarif Ekspor ke Jepang

Next Post

PDAM Batanghari Terpaksa Masukan Tawas 20 Ton Setiap Bulan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In