• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Jambi Siapkan BUMD Kelola Participating Interest 10 Persen Blok Migas

(Foto: Dokumen)

Merinding! Ketika Al Haris Menjawab Jeritan Rakyat Akibat Kemacetan, Kirim Surat Memohon kepada Menteri

11 Oktober 2022
in HEADLINE

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris resmi berkirim surat ke Pemerintah Pusat lewat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022.

Al Haris memohon agar Menteri menghentikan sementara angkutan batu bara.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Asal tahu saja, kemacetan parah sejak Sabtu lalu hingga sekarang masih terjadi di sejumlah ruas di Provinsi Jambi.

Selain karena volume kendaraan angkutan batu bara dan lainnya, juga disebabkan curah hujan tinggi serta adanya perbaikan jalan nasional oleh Kementerian PUPR.

“Adapun ruas jalan tersebut banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan adanya perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas juga kemacetan yang akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi daerah,” bunyi surat tersebut.

Perbaikan jalan yang saat ini tengah dikerjakan, Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo- Pal X Kota Jambi, Batas Kota Jambi – Tempino, Simpang Pal X-Simpang Pal Merah-Lingkar Timur I, Lingkar Timur I – Lingkar Timur II, dan Batas Kabupaten Muaro Jambi – Kabupaten Batanghari – Simpang Mendalo Darat.

“Kami mohon kepada bapak Menteri berkenan untuk dapat memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Jambi Kementerian PUPR untuk mengantisipasi permasalahan dimaksud, dengan memberikan perintah penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju pelabuhan selama lebih kurang 3 hari kepada pihak terkait,” tulis isi surat tersebut.

Al Haris meyakini penghentian sementara ini menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.

“Tentunya menjadi solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pemanfaatan jalan yang akan dilalui dan menciptakan upaya keselamatan berlalu lintas,” tegas Al Haris.

ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, Kapolri Mutasi Kapolda Jatim

Next Post

Ijazah Jokowi Dinilai Berbeda, UGM Beri Penjelasan Mengejutkan

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In