• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Diminta Segera Selesaikan Tapal Batas

Pemprov Diminta Segera Selesaikan Tapal Batas

3 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali menegaskan jika siap meneyesaikan masalah tapal batas antar kabupaten Tanjabbar dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Pemkab Tanjabbar juga berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat memfasilitasi permasalah ini agar segera tuntas sehingga tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Tanjabbar, Dianda Putra mengatakan, walaupun permasalahan tapal batas sudah terjadi sejak lama, namun Pemkab terus berupaya mencari solusi. Terlebih polemik antar desa yang bertepatan dengan batas antar kabupaten.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Sesuai berkewenangan aturan yang ada, tapal masalah ini merupakan kewenangan propinsi,” kata Dianda  saat disambangi di kantornya, Kamis (03/11) kemarin.

Ia juga mengatakan, jika selama ini pihaknya hanya mendapat impormasi secara lisan terkait polemik antar desa, terlebih yang terjadi pada kelompok tani di wilayah tersebut. Namun secara resmi, ia Mengaku belum ada laporan secara tertulis baik dari pihak kecamatan maupun Desa yang bersangkutan.

“Kalau inforrmasi lisan memang ada, tapi kalau resmi belum ada, biasanya laporan itu berjenjang, desa, kades, camat, bupati,” terangnya.

Berhubung ini merupakan masalah tapal batas antara Propinsi bukan antar desa Pemkab Tanjab Barat tidak memiliki wewenang memecahkan masalah tersebut. Namun pada intinya, Kewenagan provinsi jambi sudah bedasarkan aturan yang ada.

“Permasalah batas ini, tidak akan mengurangi hak kepemikilan seseorang, atau hak keperdataan seseorang. Jadi warga atau kelompok tani jangan khawatir,” harapnya.

Dijelaskannya, jika masalah tapal batas antar desa dalam satu Kecamatan, merupakan wewenang Kabupaten untuk menyelesaikannya. Namun untuk masalah ini, Pemkab berharap, Pemprov Jambi dapar memfasilitasinya.

Ia juga tidak menampik adanya masalah tapal batas khususnya Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjabtim yang belum terselesaikan.

“Memang ada beberapa titik yang memang harus difasilitasi oleh Propinsi. Kami siap untuk menuntaskan masalah ini, dan kami harap, Pemprov dapat segera memfasilitasi batas antar dua kabupaten ini,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Tugas Camat Betara Wanwan membenarkan adanya laporan desa secara lisan terkait masalah tapal batas.

Wanwan juga menegaskan, polemik antara Desa Tejun Gajah kecamatan Betara, kabupaten Tanjabbar dengan Desa Sungai Toman Kecamanatan Mendahara ulu, Kabupaten Tanjab Timur, bukan lagi wewenang kecamatan melainkan Provinsi.

“Kita tau permasalahan ini sejak Tanjabbar terpisah, dan kami juga berharap masalah ini segera terselesaikan,” tukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan Jalan Roro-Semau Masuk di Bappenas

Next Post

422 Titik Lampu PJU Illegal Ditertibkan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In