• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Kota Jambi Akan Serahkan Langsung Bantuan Gempa dan Tsunami Palu

Syarif Fasha. Foto: Net

Syarif Fasha Dilaporkan atas Dugaan Korupsi, Polda Jambi Ungkap Perkembangan Terbaru

10 November 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Polda Jambi mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus penghancuran gedung lansia di Kota Jambi.

Kasus itu mulai ditangani polisi setelah aset negara itu dihancurkan dan akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kota Jambi.

Berita Lainnya

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Polisi telah memanggil Kadis PUPR Kota Jambi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi untuk dimintai keterangan.

“Iya Kadis PU sama BPKAD,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, dikutip dari detik.

Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kepala BPKAD ini dilakukan polisi pada Selasa lalu, 8 November 2022.

Diketahui, tender pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar itu dibangun dengan total anggaran tahun ini sebesar Rp25 miliar.

Padahal, Gedung Graha Lansia Kota Jambi yang berada di Talang Banjar Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi tersebut baru diresmikan pada tahun ini. Gedung itu disediakan oleh Pemkot Jambi demi mendukung berbagai pusat fasilitas pelayanan kesehatan untuk para lansia di Kota Jambi.

Namun gedung itu kini dihancurkan demi pembangunan RSUD. Hanya saja setelah dihancurkan, pembangunan itu kini malah dihentikan lantaran dinilai belum mendapatkan rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh LSM Mappan pada 30 Agustus 2022 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR Kota Jambi, Kepala UKPBJ dan PT WKI selaku rekanan.

Sementara terpisah, dalam penghancuran gedung lansia ini, sejumlah masyarakat di Jambi juga melakukan aksi unjuk rasa, Aksi itu akan dilakukan para masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PKG) pada hari ini, Kamis (10/11), lantaran dinilai belum ada kejelasan secara hukum terkait pengerusakan Graha Lansia yang diduga merugikan negara.

“Pembahasan anggaran Rumah sakit yang dibangun di lokasi Graha Lansia ini tidak pernah dibahas bersama badan anggaran DPRD Kota Jambi, melainkan rumah sakit tersebut dibahas bersama badan Anggaran DPRD Kota Jambi untuk dibangun didaerah di pasir putih, yang mana sekarang telah dibatalkan,” kata Kordinator aksi, Ali Suryadi.

Foto: Ist

Dia juga meminta agar Polisi segera memanggil pula rekanan yang memenangkan tender pembangunan Rumah Sakit itu yang mana telah menghancurkan gedung Graha lansia.

“Kami minta Polda Jambi untuk segera memeriksa rekanan baik dari PT pemenang tender itu maupun dari Pejabat LPSE Kota Jambi,” ujar Ali. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Danrem saat Tutup TMMD di Batang Hari

Next Post

Enam Anak Punk Edarkan 14 Kilogram Ganja

Related Posts

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In