• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Kota Jambi Akan Serahkan Langsung Bantuan Gempa dan Tsunami Palu

Syarif Fasha. Foto: Net

Syarif Fasha Dilaporkan atas Dugaan Korupsi, Polda Jambi Ungkap Perkembangan Terbaru

10 November 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Polda Jambi mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus penghancuran gedung lansia di Kota Jambi.

Kasus itu mulai ditangani polisi setelah aset negara itu dihancurkan dan akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kota Jambi.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Polisi telah memanggil Kadis PUPR Kota Jambi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi untuk dimintai keterangan.

“Iya Kadis PU sama BPKAD,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, dikutip dari detik.

Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kepala BPKAD ini dilakukan polisi pada Selasa lalu, 8 November 2022.

Diketahui, tender pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar itu dibangun dengan total anggaran tahun ini sebesar Rp25 miliar.

Padahal, Gedung Graha Lansia Kota Jambi yang berada di Talang Banjar Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi tersebut baru diresmikan pada tahun ini. Gedung itu disediakan oleh Pemkot Jambi demi mendukung berbagai pusat fasilitas pelayanan kesehatan untuk para lansia di Kota Jambi.

Namun gedung itu kini dihancurkan demi pembangunan RSUD. Hanya saja setelah dihancurkan, pembangunan itu kini malah dihentikan lantaran dinilai belum mendapatkan rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh LSM Mappan pada 30 Agustus 2022 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR Kota Jambi, Kepala UKPBJ dan PT WKI selaku rekanan.

Sementara terpisah, dalam penghancuran gedung lansia ini, sejumlah masyarakat di Jambi juga melakukan aksi unjuk rasa, Aksi itu akan dilakukan para masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PKG) pada hari ini, Kamis (10/11), lantaran dinilai belum ada kejelasan secara hukum terkait pengerusakan Graha Lansia yang diduga merugikan negara.

“Pembahasan anggaran Rumah sakit yang dibangun di lokasi Graha Lansia ini tidak pernah dibahas bersama badan anggaran DPRD Kota Jambi, melainkan rumah sakit tersebut dibahas bersama badan Anggaran DPRD Kota Jambi untuk dibangun didaerah di pasir putih, yang mana sekarang telah dibatalkan,” kata Kordinator aksi, Ali Suryadi.

Foto: Ist

Dia juga meminta agar Polisi segera memanggil pula rekanan yang memenangkan tender pembangunan Rumah Sakit itu yang mana telah menghancurkan gedung Graha lansia.

“Kami minta Polda Jambi untuk segera memeriksa rekanan baik dari PT pemenang tender itu maupun dari Pejabat LPSE Kota Jambi,” ujar Ali. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Danrem saat Tutup TMMD di Batang Hari

Next Post

Enam Anak Punk Edarkan 14 Kilogram Ganja

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In