• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

3 November 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dua orang warga tertangkap tangan sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Hiang, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Kamis (03/10) kemarin.

Kedua warga ini tertangakap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, saat mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Hiang, terkait laporan adanya pungli terhadap pedagang.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Dua orang warga yang tertangkap tangan saat meminta retribusi kebersihan dan pasar tidak sesuai dengan Perda kepada pedagang, adalah Taslim Amri dan Ahmad Ibrahim yang merupakan warga Hiang.

Petugas retribusi kebersihan yang bernama Taslim Amri sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Kepada petugas Taslim mengatakan, bahwa dia tidak bersalah karena dia meminta retribusi sesuai dengan jumlah nominal karcis yang diberikan ke padagang.

“Saya minta sudah sesuai dengan Perda,” katanya.

Namun dijelaskan anggota Satpol PP, bahwa boleh meminta retribusi namun tidak semua pedagang, seperti yang telah dibunyikan di dalam karcis bahwa yang dikenai retribusi hanya pedagang untuk kawasan I Golongan A seperti pedagang ikan basah dan daging.

Selain Taslim, petugas retribusi pasar yang bernama Ahmad Ibrohim, terjaring OTT anggota Satpol PP, dia terjaring sedang meminta retribusi pasar namun tidak memberikan karcis kepada pedagang. Selain itu Ahmad Ibrohim juga memungut biaya retribusi hingga Rp 5.000 per lapak yang seharusnya Rp 2.000. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dispertan Tanjabtim Siap Tanam 5.000 Jagung

Next Post

Imbas Demo Ahok Kesbangpol Gelar Rapat Mendadak

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In