• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Pelaku Pungli Tertangkap Tangan Saat Beraksi

3 November 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dua orang warga tertangkap tangan sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para pedagang di Pasar Hiang, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Kamis (03/10) kemarin.

Kedua warga ini tertangakap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, saat mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Hiang, terkait laporan adanya pungli terhadap pedagang.

Berita Lainnya

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dua orang warga yang tertangkap tangan saat meminta retribusi kebersihan dan pasar tidak sesuai dengan Perda kepada pedagang, adalah Taslim Amri dan Ahmad Ibrahim yang merupakan warga Hiang.

Petugas retribusi kebersihan yang bernama Taslim Amri sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Kepada petugas Taslim mengatakan, bahwa dia tidak bersalah karena dia meminta retribusi sesuai dengan jumlah nominal karcis yang diberikan ke padagang.

“Saya minta sudah sesuai dengan Perda,” katanya.

Namun dijelaskan anggota Satpol PP, bahwa boleh meminta retribusi namun tidak semua pedagang, seperti yang telah dibunyikan di dalam karcis bahwa yang dikenai retribusi hanya pedagang untuk kawasan I Golongan A seperti pedagang ikan basah dan daging.

Selain Taslim, petugas retribusi pasar yang bernama Ahmad Ibrohim, terjaring OTT anggota Satpol PP, dia terjaring sedang meminta retribusi pasar namun tidak memberikan karcis kepada pedagang. Selain itu Ahmad Ibrohim juga memungut biaya retribusi hingga Rp 5.000 per lapak yang seharusnya Rp 2.000. met

ShareTweetSend
Previous Post

Dispertan Tanjabtim Siap Tanam 5.000 Jagung

Next Post

Imbas Demo Ahok Kesbangpol Gelar Rapat Mendadak

Related Posts

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In