• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelarian Dirut PT PIS Berakhir usai Tengok Sidang di PN Jambi

Pelarian Dirut PT PIS Berakhir usai Tengok Sidang di PN Jambi

15 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Terpidana kasus perpajakan, Andy Veryanto ditangkap aparat kejaksaan di Jambi pada Selasa, 15 November 2022, sekitar jam 15.30 WIB.

Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri berkata jika terpidana telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali berturut-turut dan secara patut.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

“Namun terpidana tak datang tanpa keterangan yang sah,” ujarnya.

Dalam kasus perpajakan ini, kata Fajar, Andy Veryanto selaku Direktur PT Putra Indragiri Sukses atau PT PIS dalam mengelola BBM Solar telah terbukti menggelapkan pajak sejak Mei tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp5.041.454.360.,- (lima miliar empat puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga ratus enam puluh rupiah) subsidair 6 bulan kurungan dan pidana penjara selama setahun sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1145 K/Pid.Sus/2022.

“Penangkapan terjadi di PN Jambi pada saat Andy Veryanto selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali  atas perkara pidananya yang dilakukan oleh Jaksa di Kejari Jambi yang dibackup penuh oleh jajaran intelijen Kejati Jambi,” jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Jambi Yayi Dita Nirmala menambahkan setelah itu terpidana Andy Veryanto langsung ditahan di Polsek Telanaipura, setelah dilakukan tes kesehatan dan bebas covid.

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Diminta Jadi Pembicara untuk Rangkaian KTT G20 Bali

Next Post

Semulus Jalan Tol, Jangan Ragukan Kalau Sudah Wo Haris Turun Malam-malam

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In