• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melimpahkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, kemarin, Selasa 29 November 2022.

Lima orang tersangka itu adalah, Abu Tholib, Direktur PT MPL, M Fauzi, dan Delly Himawan, mereka semua pelaksana kegiatan.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kemudian dari unsur pemerintahan adalah Adil Ginting dan Elfie Yennie mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari.

Pelimpahan dilakukan oleh JPU Kejari Batanghari, Wahyu. Terlihat sebanyak 5 berkas tersangka diserahkan ke Pengadilan. Namun, Wahyu tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pelimpahan ini.

“Jangan saya, Kasi Pidsus saja,” kata Wahyu.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai Rp 7,2 miliar. Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

Puskesmas Bungku beroperasi sejak bulan Juli tahun 2021 lalu. Bahkan, sempat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi massal. Hingga saat ini bangunan tersebut masih digunakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilih Sementara Pemilu 2024, Tanjungjabung Timur Paling Sedikit

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Harap Seluruh Kepala Daerah Bantu Cianjur

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In