• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melimpahkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, kemarin, Selasa 29 November 2022.

Lima orang tersangka itu adalah, Abu Tholib, Direktur PT MPL, M Fauzi, dan Delly Himawan, mereka semua pelaksana kegiatan.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Kemudian dari unsur pemerintahan adalah Adil Ginting dan Elfie Yennie mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari.

Pelimpahan dilakukan oleh JPU Kejari Batanghari, Wahyu. Terlihat sebanyak 5 berkas tersangka diserahkan ke Pengadilan. Namun, Wahyu tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pelimpahan ini.

“Jangan saya, Kasi Pidsus saja,” kata Wahyu.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai Rp 7,2 miliar. Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

Puskesmas Bungku beroperasi sejak bulan Juli tahun 2021 lalu. Bahkan, sempat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi massal. Hingga saat ini bangunan tersebut masih digunakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilih Sementara Pemilu 2024, Tanjungjabung Timur Paling Sedikit

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Harap Seluruh Kepala Daerah Bantu Cianjur

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In