• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

Segini Dana Fantastis ‘Titipan’ DPRD di Dinas PUPR Provinsi Jambi 

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Ketok palu persetujuan APBD Provinsi Jambi 2023 berlangsung pada hari ini, Rabu, 30 November 2022.

Semula, ketok palu yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi itu dijadwalkan pada Senin lalu.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Pemerhati Pembangunan Provinsi Jambi, Aidil Putra, mengaku geram saat mengetahui adanya dana fantastis Rp67 miliaran yang dititipkan Badan Anggaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Yang tidak pernah ada sebelumnya dalam pembahasan KUA PPAS dan di luar dari dana pokir.

Lembaran diterima AKSIPOST, belasan anggota Dewan menyelipkan.

Per anggota sampai sepuluh kegiatan Rp150 juta-Rp200 juta, bahkan ada lima kegiatan mencapai Rp7 miliar, dan tiga kegiatan Rp6,6 miliar.

“Kuat dugaan kita bahwa ini adalah dana untuk persiapan tahun politik anggota DPRD tahun 2023,” kata Aidil.

Seharusnya, menurut Aidil, dana ini dibahas terlebih dulu di komisi lalu berlanjut di Rapat Banggar.

“Kita mengetahui masing-masing komisi memang ada keterwakilannya di banggar, tetapi kan tidak normatif jika semua komisi itu tidak mengetahui adanya dana dengan besaran luar biasa tersebut,” ucap Aidil. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Manfaat Daun Sungkai sebagai Peningkatan Sistem Imun Tubuh

Next Post

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi: Rugikan Masyarakat

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In