• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pencairan Dana Sertifikasi, Guru Dilarang Memberikan Uang Tip

Pencairan Dana Sertifikasi, Guru Dilarang Memberikan Uang Tip

6 November 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kabar gembira bagi guru sertifikasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Pasalnya, dana sertifikasi triwulan III akan cair di minggu ketiga bulan ini. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tanjabtim, Feri Marjoni mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu transfer dana sertifikasi dari pusat.

“Semua persyaratan pencairan telah kami kirimkan, sekarang sifatnya menunggu,” ujar Feri.

Berita Lainnya

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Dana sertifikasi yang bakal digelontorkan sebesar Rp 6 Miliar. Jumlah ini diperuntukkan untuk sekitar 1.500 guru yang mengajar di Tanjabtim. Setelah disalurkan melalui kas daerah, maka dana sertifikasi ini akan diteruskan ke rekening guru.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga bisa disalurkan ke kas daerah dan ditrasnfer ke rekening guru,” jelasnya.

Dia menambahkan, dana sertifikasi tetap akan diberikan guru hingga triwulan IV, tidak bisa hanya disalurkan hingga triwulan III saja. Guru-guru pun akan merasa kecewa jika dana sertifikasi hanya sampai triwulan III.

“Kan guru penerima dana sertifikasi sudah sesuai kualifikasi dengan penambahan jam belajar,” terangnya.

Untuk dana sertifikasi triwulan IV, lanjutnya, baru akan dibayarkan padah akhir bulan Desember. Tergantung dana transfer dari pusat. Untuk tanggalnya dia tidak dapat memastikan.

“Pokoknya akhir bulan Desember guru penerima dana sertifikasi akan kembali mendapatkan pencairan dana tersebut,” bebernya.

Kepada guru penerima dana sertifikasi, dia meminta untuk tetap meningkatkan mutu dan memberikan pembelajaran yang baik pada peserta didik. Jangan sampai usai menjadi guru berertifikasi kemauan mengajar menjadi menurun.

“Saya akan pantau terus melalui UPTD di sebelas kecamatan guru-guru penerima sertifikasi,” urainya.

Guru penerima dana sertifikasi juga dilarang memberikan uang tambahan kepada stafnya. Bila terdapat stafnya yang meminta sejumlah uang kepada guru bersangkutan, diminta langsung melaporkan ke Disdik Tanjabtim.

“Tidak ada potongan apa-apa dari kami, dana itu murni untuk mencukupi kebutuhan hidup guru,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Jurkam Pilkada, Zola akan Ajukan Cuti

Next Post

Indonesia Penghasil Kopi Terbesar ke-4 di Dunia

Related Posts

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In