• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Desa 30 Kelurahan akan Dimekarkan‎

Dua Desa 30 Kelurahan akan Dimekarkan‎

6 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Meningkatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), memberikan peluang bagi beberapa Desa dan Kelurahan untuk dilakukan pemekaran. Seperti di Tanjabbar sendiri, dari data awal yang diperoleh, ada 2 Desa dan 30 Kelurahan yang ada, memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

Agoes Mamun Kabag Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Tanjabbar mengatakan, Saat ini kalau dari data awal untuk jumlah Desa yang memenuhi syarat itu ada Desa Purwodadi dan Desa Suban.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Sementara untuk kelurahan hampir semua kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan,” ungkap Agoes Mamun Kabag Pemdes Setda Tanjabbar, Minggu (06/11) kemarin.

Namun kata Agoes, hal itu tidak serta merta dilakukan tanpa melalui proses pengkajian baik dari sisi mata pencaraharian dan lokasi Kelurahan itu sendiri. Seperti untuk Desa peluang Desa bisa dilakukan pemekaran, dilihat dari jumlah penduduk dan Kepala Keluarga (KK) di Desa yang akan dimekarkan.

“Nanti itu akan dibentuk tim pengkajian pemekaran, untuk memverifikasi persyaratan seperti mata pencaharian dan lokasi. Sementara ini Desa Suban dan Purwodadi dari Data awal Jumlah penduduknya sudah 8.000 dan KK nya 1.600,” bebernya.

Diakuinya, kendati dari data awal jumlah penduduk sebagai acuan sudah masuk dalam persyaratan, tapi pemekaran belum bisa dilakukan. Pihak Pemdes sendiri masih melakukan pembentukan tim pemekaran. Nanti berdasarkan usulan masing-masing Desa, barulah dikaji persyaratannya.

“Kalau sudah bisa, baru kita Perbup kan sebagai Desa persiapan. Desa Persiapan ini 1 tahun sampai 3 tahun, baru dievaluasi, layak atau tidak dijadikan Desa Definitif kan itu. Jadi prosesnya panjang. Tidak serta merta langsung dilakukan pemekaran,” Pungkasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Sepi Pembeli Pedagang Ikan Menjerit

Next Post

APBD-P Mepet, Kegiatan Fisik Banyak Dicoret

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In