• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

10 Februari 2023
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

POLRESTA Jambi menangkap tiga pelaku sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu akibatnya ratusan orang menjadi korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Kota Jambi dan di Pekan Baru, Riau pada 1 Februari 2023 lalu.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

“Selain SIM mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik,” kata dia, dilansir dari Antara, Jumat, 10 Februari 2023.

Ketiga pelaku tersebut yakni MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sopir untuk membuat laporan di Polresta Jambi

Usai penyelidikan, Polisi menangkap ketiga pelaku, untuk MA dan M ditangkap di Kota Jambi sedangkan RH ditangkap di Pekan Baru.

Ia menjelaskan modus ketiga pelaku ini melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif.

Para korban ini diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum.

Untuk korban yang tidak memiliki SIM B1 umum ini ditawarkan untuk membuatnya dengan para pelaku.

Pelaku kemudian membanderol harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Kebanyakan korban mereka adalah sopir truk.

Adapun peran masing-masing pelaku yakni MA sebagai pencari korban, RH yang memerintah mencari korban, dan M sebagai operator.

Ia menambahkan aktivitas para pelaku membuat SIM palsu ini sudah sejak dari Mei 2022.

“Satu bulannya mereka ini bisa membuat sekitar 25 SIM palsu,” katanya.

Atas kejadian ini ketiga pelaku disangkakan pasal 263 atau 378 KUHP mengenai pemalsuan Surat atau dokumen dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantahan Keluarga Wanita Pencabulan Belasan Anak: Yunita Diperkosa Delapan Orang

Next Post

Ketika BPHN Kemenkumham Merespon Kasus Wanita Cabul Belasan Anak di Jambi

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In