• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Sindikat SIM Palsu, Ratusan Orang jadi Korban, Kebanyakan Sopir Truk

10 Februari 2023
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

POLRESTA Jambi menangkap tiga pelaku sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu akibatnya ratusan orang menjadi korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan ketiga pelaku diamankan pada lokasi yang berbeda yakni di Kota Jambi dan di Pekan Baru, Riau pada 1 Februari 2023 lalu.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

“Selain SIM mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik,” kata dia, dilansir dari Antara, Jumat, 10 Februari 2023.

Ketiga pelaku tersebut yakni MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sopir untuk membuat laporan di Polresta Jambi

Usai penyelidikan, Polisi menangkap ketiga pelaku, untuk MA dan M ditangkap di Kota Jambi sedangkan RH ditangkap di Pekan Baru.

Ia menjelaskan modus ketiga pelaku ini melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif.

Para korban ini diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum.

Untuk korban yang tidak memiliki SIM B1 umum ini ditawarkan untuk membuatnya dengan para pelaku.

Pelaku kemudian membanderol harga pembuatan SIM palsu mulai dari Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta. Kebanyakan korban mereka adalah sopir truk.

Adapun peran masing-masing pelaku yakni MA sebagai pencari korban, RH yang memerintah mencari korban, dan M sebagai operator.

Ia menambahkan aktivitas para pelaku membuat SIM palsu ini sudah sejak dari Mei 2022.

“Satu bulannya mereka ini bisa membuat sekitar 25 SIM palsu,” katanya.

Atas kejadian ini ketiga pelaku disangkakan pasal 263 atau 378 KUHP mengenai pemalsuan Surat atau dokumen dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Bantahan Keluarga Wanita Pencabulan Belasan Anak: Yunita Diperkosa Delapan Orang

Next Post

Ketika BPHN Kemenkumham Merespon Kasus Wanita Cabul Belasan Anak di Jambi

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In