• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Akhmad Bastari. (Dok/Istimewa)

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jambi A Bastari diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi terkait dugaan kasus korupsi uang makan atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) senilaibRp1,1 miliar.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Iptu Putu Gede Ega Purwita di Mapolresta Jambi, Selasa, 14 Maret 2023.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

“Benar, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan pada hari ini,” katanya.

Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi pada pekan ini akan merampungkan pemeriksaan terhadap Kadispora dan para atlet dalam kasus itu guna mengungkap kasusnya.

“Minggu ini kita rampungkan pemeriksaan Kadis dan atletnya, perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali,” katanya.

Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dimana objeknya adalah dana makan atlet PPLP Jambi sebesar Rp1,1 miliar.

Sebelumnya, Kadispora Jambi Bastari saat dikonfirmasi tidak menampik adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian soal kasus ini.

“Itu anggaran 2022, tetapi tendernya pada 2021 sebelum saya masuk jadi Kepala Dinas,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Bastari menjelaskan dana kegiatan tersebut sebelumnya sudah diperiksa di Inspektorat dan tidak ada temuan dan sekarang program kegiatan itu memang lagi diperiksa BPK dan termasuk semua dinas lainnya yang memang sedang dalam pemeriksaan. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Bekas Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Al Haris yang Tumpul Kewenangan, Utang Luar Negeri Bayar Pakai Apa?

Next Post

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In