• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi mencatat sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan truk angkutan batu bara di wilayah setempat selama Januari hingga Februari 2023 dan telah diberikan penindakan.

“Dua bulan terakhir ini Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara karena tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi, Rabu, 15 Maret 2023.

Berita Lainnya

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Sebanyak 629 pelanggaran tersebut meliputi melanggar jam operasional tercatat 405 pelanggaran, melanggar administrasi atau kelengkapan dokumen kendaraan ada 180 pelanggaran, dan 44 pelanggaran kelebihan tonase.

Dhafi menyampaikan bahwa institusinya telah melaporkan secara resmi kepada Gubernur Jambi dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM terkait pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara sebelum aktivitas mobilisasi angkutan truk batu bara dihentikan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada Senin (13/3), Ditlantas Polda Jambi kembali menindak 12 unit kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan jam operasional, kelebihan muatan, dan pelanggaran kelengkapan administrasi.

Dia berharap ada tindakan tegas dari kementerian terkait penanganan pelanggaran angkutan batu bara untuk merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Sanksinya bisa berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha,” katanya.

Dhafi memastikan kepolisian terus melakukan upaya penindakan terhadap truk angkutan batu bara yang melakukan pelanggaran, terutama bagi yang tidak mengikuti aturan.

Polda Jatim juga telah mengirimkan surat ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk segera menindaklanjuti pemberian sanksi atas pelanggaran tersebut.

Penindakan yang dilakukan tersebut dipastikannya sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 Tentang Penataan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

Next Post

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

Related Posts

Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

Arpandi Pelaku Perkosa dan Bunuh Pelajar Dibekuk Polisi Sarolangun

8 Maret 2023
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polisi Jambi Amankan 1,1 Kg Sabu dan 26,59 Kg Ganja

8 Maret 2023
Saat Putar Balik Ditabrak Bus Kecepatan Tinggi, Warga Muarojambi Tewas di Madiun, Warga Tanjab Timur Luka-luka

Saat Putar Balik Ditabrak Bus Kecepatan Tinggi, Warga Muarojambi Tewas di Madiun, Warga Tanjab Timur Luka-luka

4 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Dilarang Mengcopy Artikel Tanpa Izin !!