• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Joko Widodo

Joko Widodo. Foto: Net

Said Aqil Mohon Jokowi Cabut Larangan Bukber: Menyinggung Perasaan Umat Islam

26 Maret 2023
in HEADLINE

Jakarta – Mantan Ketum PBNU, Said Aqil, meminta Presiden Jokowi mencabut larangan buka bersama bagi seluruh menteri kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dan lembaga.

Ia berpandangan, seharusnya Jokowi mempertimbangkan plus-minus kebijakan tersebut sebelum dikeluarkan.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon dicabut. Kalau melarang instruksi agar tidak bukber kalau sesuatu yang mengeluarkan perintah atau imbauan dipertimbangkan banyak mana mudharat dan manfaatnya,” kata Said dikutip dari Kumparan, Minggu (26/3/2023.

“Kira-kira kalau itu dikeluarkan manfaat apa mudharat itu menurut saya bijak namanya. Oh banyak mudharatnya nih ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya dikeluarkan. Pro kontranya banyak mana baik buruknya banyak mana sebuah imbauan kalau dikeluarin, harus dipikirkan itu nya dulu,” lanjutnya.
Apalagi, Said menuturkan, arahan itu menyinggung perasaan umat Islam secara umum.

“Ya itu menyinggung, sebenarnya secara umum ya, menyinggung perasaan umat Islam,” tutur dia.

Said menuturkan, buka puasa bersama menjadi tradisi di seluruh negara. Menurutnya, sebaiknya Jokowi tidak melarang bukber, namun meminta jajarannya untuk menghemat.

“Buka bersama di mana-mana saja di masjid Dil Haram di Mekkah bukber, amir-amir famili dari kerajaan bukber itu biasa. Hanya maksudnya barangkali baik untuk tidak pemborosan-pemborosan tinggal itu saja tekan saja jangan dilarang bukbernya. Pemborosan atau tidak gunakan APBN uang pribadi boleh,” tutup dia.

Sebelumnya, larangan bukber dibuat melalui surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Di dalam surat itu Jokowi melarang buka puasa karena masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Pramono juga memberikan penjelasan tambahan terkait larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat perhatian tajam dari masyarakat. Sehingga mereka diminta untuk berbuka puasa dengan pola yang sederhana.

Diketahui, pejabat pemerintah dan ASN sedang disorot karena memamerkan gaya hidup dan barang mewah di media sosial. Harta mereka yang tidak wajar pun dipertanyakan publik.
“Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa,” kata Pramono, Kamis (23/3).

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” tuturnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Next Post

Penyandang Diabetes Yuk Simak Batas Aman Jika Ingin Berpuasa

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In