• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Terpaksa Lebaran dalam Sel

Eks Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Terpaksa Lebaran dalam Sel

19 April 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi –  Polresta Jambi menetapkan Kepala SMAN 8 Kota Jambi berinisial Sugiyono (59) tersangka kasus tindak pidana gratifikasi berhubungan dengan penerimaan siswa 2021.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan kejadian sekitar Agustus 2001.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

“Korbannya ada 120 orang siswa dan terlapor tersangka berinisial S (59) warga Kota Jambi,” kata Kapolresta Jambi, dilansir dsri Antara, Rabu, 19 April 2023.

Adapun modus operandi tersangka, kata Kapolresta, bahwa tersangka yang menjabat selaku kepala sekolah SMAN 8 Kota Jambi, pada tahun 2021 sekitar bulan Juli menerima 120 orang siswa di luar dari pada PPDB ini adalah penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara online dimana kuota tahun 2002 sebanyak 342 siswa.

Sementara yang diterima melalui PKBM ini sebanyak 120 orang siswa atau di luar dari pada yang telah ditetapkan.

Di mana masing-masing siswa dipungut biaya baik untuk pembelian sebesar Rp2 juta hingga Rp8 juta.

Kemudian selanjutnya dari 120 siswa tersebut ini dibagi menjadi dua kelas yang pertama, kelas 10 IPA B1 dan 10 IPA B2.

Siswa tersebut mengikuti pembelajaran secara daring atau online dan tatap muka di SMAN 8 kota Jambi dengan pengajar pelaku S dan beberapa orang honorer.

Namun para siswa ini tidak tercatat dalam Dapodik sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi, melainkan didaftarkan di PKBM.

Sementara itu uang yang berhasil dikumpulkan untuk biaya seragam Rp47,9 juta, pendaftaran PKBM 31 juta, sedangkan sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

“Akibat perbuatan tersebut 120 siswa tersebut tidak terdaftar sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi,” katanya. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bersama Ketua TP PKK Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Next Post

Usaha Gubernur Jambi soal Angkutan Batu Bara Tak Sia-sia, Akhirnya Negara Menanggapi: Secara Cepat dan Tepat

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In