• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kopi Jambi Tembus Mancanegara

Ariansyah

Pejabat Eselon IV Pemprov Jambi Ngantor Bersendal Jepit dan Kaos Oblong Dijatuhi Sanksi

10 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Dinas Kominfo Provinsi Jambi menjatuhkan sanksi disiplin kepegawaian kepada Richi Wahendry.

Kasi Pengelolaan Informasi Publik dan Media ini terbukti melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Pemberian sanksi didasarkan pada proses penyelidikan yang dilakukan Tim Adhoc dibentuk Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu. Bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang dilakukan, Diskominfo diminta mengeksekusi pejabat tersebut.

“Kami telah meminta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan. Atasan (Ariansyah) langsung diminta untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang bersangkutan,” kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Jambi, Haryanto.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah berharap kasus seperti ini menjadi pembelajaran bagi ASN agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan bekerja lebih profesional serta sesuai aturan.

“Sudah, teguran tertulis dari atasan langsung,” ujar Ariansyah, Rabu, 10 Mei 2023.

Sebelumnya, Ariansyah dibuat geleng-geleng dan berang melihat tingkah laku anakbuahnya yang berkantor mengenakan kaos oblong, celana pendek, dan bersendal.

Ketika mantan Staf Ahli Gubernur Jambi itu inspeksi mendadak di ruang kerja Bidang Informasi Publik dan Statistik.

“Ini siapo, pegawai kito?,” tanya Ariansyah. “Iyo, pak,” jawab pegawai lain.

Walau ada Ariansyah berada di sampingnya, bukan sibuk kerja seperti pegawai lain, Richi malah tampak seperti menyepelekan Ariansyah dengan sibuk menonton video dengan pengeras suara dari komputer depannya.

“Matikan itu, orang lagi kerjo,” jelas Ariansyah.

Peristiwa ini kemudian jadi perhatian serius Gubernur Jambi Al Haris. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Kompetensi Pengawas Internal

Next Post

Jokowi Buka KTT Ke-42 ASEAN Tahun 2023 di Labuan Bajo

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In