• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kebakaran Kerap Berulang di Tanjab Barat, Rendra Usman Kritik Keras Anwar Sadat: Beri Bantuan Bukan Solusi!

Rendra Usman: Bupati Tanjab Barat Gak Paham Perda RTRW Provinsi

12 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman menilai Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dan beberapa DPRD Tanjab Barat kurang paham Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.

“Saya bingung kok gitu amat ya, kalau dak paham itu bertanya bukan malah membuat pembenaran sendiri,” ujar Rendra, Jumat, 12 Mei 2023.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Rendra meminta Bupati serta perangkatnya bahkan DPRD Kabupaten Tanjab Barat mencermati isi Surat Klarifikasi Gubernur Jambi Nomor 1146/DPUPR-3.2/V/2023 terkait Isu Batas Daerah pada Raperda RTRW Provinsi Jambi.

“Coba amati dengan seksama daalam surat Gubernur Jambi itu, Raperda RTRW hanya membahas soal tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang Provinsi Jambi dan sekali lagi tidak membahas secara detail,” ucap Rendra.

Rendra berkata, RTRW tidak menjadi rujukan batas administrasi wilayah akan tetapi justru pengguna batas administrasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

“Berulangkali saya katakan bahwa RTRW tidak membahas secara spesifik,” bebernya.

Proses RTRW pun tidak semerta-merta langsung terbentuk, melainkan membutuhkan waktu yang cukup lama dan banyak mendapat persetujuan.

“Setidaknya pembentukan RTRW itu membutuhkan waktu selama 14 bulan untuk memverifikasi muatan peta dasar, termasuk garis batas administrasi wilayah,” ungkapnya.

Selaku warga masyarakat Tanjab Barat, berharap persoalan ini segera selesai, dan saling menuruni ego agar saling bahu membahu untuk membangun.

“Saya berharap kepada pimpinan daerah Tanjab Barat yang berada di legeslatif maupun eksekutif, kedepannya bisa sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” kata Rendra, juga putra mantan Bupati Tanjab Barat dua periode Usman Ermulan. (Satria)

ShareTweetSend
Previous Post

Bachyuni dan Budhi Saksikan Wayang Kulit oleh PEPADI Jambi

Next Post

Antar Bacaleg Incar Ketua DPRD, Ratusan Kader PAN Teriak-teriak Al Haris Gubernur Jambi Dua Periode

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In