• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kebakaran Kerap Berulang di Tanjab Barat, Rendra Usman Kritik Keras Anwar Sadat: Beri Bantuan Bukan Solusi!

Rendra Usman: Bupati Tanjab Barat Gak Paham Perda RTRW Provinsi

12 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman menilai Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dan beberapa DPRD Tanjab Barat kurang paham Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.

“Saya bingung kok gitu amat ya, kalau dak paham itu bertanya bukan malah membuat pembenaran sendiri,” ujar Rendra, Jumat, 12 Mei 2023.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Rendra meminta Bupati serta perangkatnya bahkan DPRD Kabupaten Tanjab Barat mencermati isi Surat Klarifikasi Gubernur Jambi Nomor 1146/DPUPR-3.2/V/2023 terkait Isu Batas Daerah pada Raperda RTRW Provinsi Jambi.

“Coba amati dengan seksama daalam surat Gubernur Jambi itu, Raperda RTRW hanya membahas soal tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang Provinsi Jambi dan sekali lagi tidak membahas secara detail,” ucap Rendra.

Rendra berkata, RTRW tidak menjadi rujukan batas administrasi wilayah akan tetapi justru pengguna batas administrasi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

“Berulangkali saya katakan bahwa RTRW tidak membahas secara spesifik,” bebernya.

Proses RTRW pun tidak semerta-merta langsung terbentuk, melainkan membutuhkan waktu yang cukup lama dan banyak mendapat persetujuan.

“Setidaknya pembentukan RTRW itu membutuhkan waktu selama 14 bulan untuk memverifikasi muatan peta dasar, termasuk garis batas administrasi wilayah,” ungkapnya.

Selaku warga masyarakat Tanjab Barat, berharap persoalan ini segera selesai, dan saling menuruni ego agar saling bahu membahu untuk membangun.

“Saya berharap kepada pimpinan daerah Tanjab Barat yang berada di legeslatif maupun eksekutif, kedepannya bisa sama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” kata Rendra, juga putra mantan Bupati Tanjab Barat dua periode Usman Ermulan. (Satria)

ShareTweetSend
Previous Post

Bachyuni dan Budhi Saksikan Wayang Kulit oleh PEPADI Jambi

Next Post

Antar Bacaleg Incar Ketua DPRD, Ratusan Kader PAN Teriak-teriak Al Haris Gubernur Jambi Dua Periode

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In