• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Geopark Merangin Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Dunia, Bukti Kegigihan Al Haris!

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H.

Program Al Haris Makin Sumringah, Desa Kelurahan Ketiban Durian Runtuh

30 Mei 2023
in HEADLINE

Jambi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mengapresiasi perusahaan yang berkontribusi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kampung Mantap.

Kampung Mantap Lingkungan Hidup (KMLH) merupakan program jitu Gubernur Jambi Al Haris-Wakil Gubernur Jambi Abdulllah Sani untuk menyelamatkan sungai Batanghari.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Sudah 55 perusahaan terlibat, makin banyak swasta dalam menggarap kampung Mantap maka akan semakin banyak masyarakat mengenal pengelolaan sampah dengan baik. Dengan tidak lagi membuang sampah di sungai, kemudian menanam pohon di sempadan sungai agar kekeruhan bisa berkurang,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Provinsi Jambi, Dr. Hj. Asnelly Ridha Daulay, usai Rapat Koordinasi dan Pembekalan Kampung Mantap Lingkungan Hidup, di Hotel Wiltop, Pasar Kota Jambi, Senin, 29 Mei 2023

Doktor jebolan IPB ini berkata, pembinaan oleh swasta tersebut mulai jalan pada Juni mendatang di 33 desa kelurahan, yakni 11 binaan DLH Provinsi Jambi, 11 kabupaten kota dan 11 melalui dana CSR perusahaan swasta.

“Kita memang perlu melibatkan pihak swasta untuk kegiatan ini karena keterbatasan APBD di Provinsi Jambi dan kabupaten kota, serta untuk meningkatkan partisipasi stakeholder secara keseluruhan sebab jumlah desa kelurahan yang berada di sempadan sungai cukup banyak yaitu mencapai 423 desa kelurahan,” kata istri dari Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang itu.

Asnelly bilang, ini untuk menumbuhkan kesadaran dan memotivasi perubahan perilaku warga. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih bisa dipakai dengan fungsi yang sama atau fungsi lain.

Reduce adalah mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan sampah. Recycle adalah mengolah kembali atau dikatakan juga mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk lain yang lebih bermanfaat.

“Sapras memang penting tapi mengubah karakter masyarakat lebih penting. Prinsip membuang sampah sudah kuno, tetapi kelola-lah sampah, tadinya 5 kilo bisa jadi 1 kilo, sehingga sampah yang terbuang sedikit ke TPA,” katanya.

Kemudian, ibunda tercinta Ipda Fachri Muhammad Mursyid ini menambahkan, peserta desa kelurahan program tersebut wajib untuk melahirkan peraturan desa kelurahan demi menjaga sungai dari pembuangan sampah dan pencemaran lainnya.

“Itu telah kami tuangkan dalam juknis KMLH (Kampung Mantap Lingkungan Hidup) tahun 2023,” ucap Asnelly.

Asal tahu saja, program ini merupakan ide kilau berlian pasangan pemilik Jambi Mantap Haris-Sani, sekaligus menjawab kerinduan warga selama ini yang menginginkan aliran sungai Batanghari yang bersih dan asri seperti zaman dahulu.

“KMLH merupakan kegiatan turunan dari MoU Batanghari Bersih yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi bersama 10 Walikota Bupati pada Maret 2022 lalu. Sasaran utamanya adalah desa kelurahan yang berada di bantaran sungai Batanghari dan sungai besar lainnya di Provinsi Jambi,” pungkas Asnelly.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kadis LH Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra mengungkapkan, Sungai Batanghari merupakan aliran sungai yang mulai dari hulu sampai ke muaranya banyak menyimpan catatan sejarah terutama yang berkaitan dengan peradaban Melayu.

“Sejak abad ke-7 Sungai Batanghari sudah menjadi titik perdagangan penting bagi beberapa kerajaan. Juga memiliki peranan yang sangat besar bagi kehidupan sebagai sumber air bagi sebagian besar penduduk, sarana transportasi, sumber ikan, di beberapa wilayah juga menjadi sarana dan daerah wisata bahkan tidak sedikit yang menggantungkan penghidupannya dari Sungai Batanghari. Beberapa manfaat dan pentingnya peranan Sungai Batanghari sudah sepatunya untuk dirawat dan dijaga kelestariannya,” ujar Varial Adhi.

Ia kemudian menjelaskan, salah satu kegiatan yang disepakati yang telah dimulai sejak 2022 di 22 desa kelurahan dalam Provinsi Jambi yakni meliputi kegiatan sosialisasi dan pembinaan masyarakat di sepanjang Sungai Batanghari, sungai pengabuan dan anak sungai lainnya di Provinsi Jambi tentang pengelolaan sampah rumah tangga, pembentukan bank sampah TPS 3R, dan komunitas peduli sampah lainnya, penanaman pohon di sempadan sungai, serta mendorong kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya peningkatan kualitas sampah dan sungai dan air sungai.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap desa kelurahan yang berada di sepanjang Sungai Batanghari dan sungai-sungai besar lainnya yang jumlahnya mencapai 423 desa kelurahan. Wilayah inilah yang akan menjadi target sasaran kegiatan kami untuk sekarang dan mendatang,” kata Varial Adhi.

Ia berharap peran serta perusahaan berkesinambungan dan memberikan dampak yang baik bagi kualitas sungai Batanghari. (Dani)

ShareTweetSend
Previous Post

Kantor Bahasa Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII 2023

Next Post

Wagub Jambi pada Siswa SMAN 8 Kota Jambi: Asal Masuk Akal

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In