• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Eri Dahlan Dipaksa Sy Fasha

Syarif Fasha. Foto: Net

Siswi SMP Dipolisikan gegara Kritik Wali Kota Jambi, Mahfud Md Menanggapi

5 Juni 2023
in HEADLINE

Jambi – SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi dipolisikan karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md akan membantu mendampingi SF.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

SFA dilaporkan dengan Undang-Undang ITE ke Kepolisian Daerah Jambi.

“Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” ujar Mahfud Md dalam cuitan Twitter-Nya, Senin, 5 Mei 2023.

Sebelumnya SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi dua periode itu dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video SFA kemudian diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Dilansir dari tempo, SFA memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023. Awalnya, mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

SFA pun ditemui oleh kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi. Namun Evi mengatakan ia mendampingi SFA untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata SFA dalam pesan videonya.

SFA mengatakan ia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan Cina (PT Rimba Palma Sejahtera Lestari) yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini.”

Ia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Hafsah, rusak.

Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek hafsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata SFA.

ShareTweetSend
Previous Post

Bachyuni Langsung ke Jalan yang Dilaporkan Warga Gunakan Trail

Next Post

Bachyuni Lantik Direktur Tirta Muaro Jambi

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In